ADVERTISEMENT

Obrolan Warteg: Netralitas ASN Lagi..

Senin, 27 November 2023 06:03 WIB

Share
Obrolan Warteg: Netralitas ASN Lagi... Poskota
Obrolan Warteg: Netralitas ASN Lagi... Poskota

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat. Ini terkait kabar Bupati Boyolali dan Koordinator Paguyuban ASN yang dilaporkan ke KPK atas dugaan pungli.

Konon, pungli tersebut untuk mendukung pemenangan salah satu parpol dalam pemilu. Kabar tersebut viral di media sosial karena menyangkut netralitas ASN yang sedang menjadi sorotan.

“Dapat diduga isu tersebut menjadi viral karena menyangkut netralitas ASN yang lagi banyak dibahas dan dikupas,” kata Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, Mas Bro dan Yudi.

“Iya, soal netralitas ASN memang lagi menjadi perbincangan publik. Parpol peserta pemilu tiada henti mengingatkan agar pejabat di daerah bersikap netral. Tidak memobilisasi ASN untuk memenangkan parpol tertentu atau capres tertentu,” tambah Yudi.

“Bukannya kepala daerah rata –rata merupakan kader parpol?” kata Heri.

“Iya juga ya. Berarti secara tidak langsung mengingatkan kadernya sendiri agar bersikap netral,” kata Yudi.

“Bagus dong, namanya semua pihak, semua parpol peserta pemilu melakukan pengawasan internal untuk bersikap netral,” kata Mas Bro.

“Nah, jadi kalau ada pejabat daerah dari kader parpol melakukan pelanggaran, dengan tidak netral, parpolnya yang akan memberikan sanksi,” kata Heri.

“Logikanya begitu. Siapa pun melanggar aturan internal, terkena sanksi. Bukan dibiarkan, bukan pula ditutup – tutupi,” kata Mas Bro.

“Kembali ke soal netralitas ASN. Sebenarnya pilihan kan ada di hati. Netral tidaknya yang tahu pasti adalah ASN itu sendiri,” kata Heri.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT