PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Saketi, Pandeglang, memasang plang di jalur satu arah di wilayah Saketi. Tujuannya agar tidak digunakan sebagai tempat parkir oleh kendaraan truk sumbu tiga pengangkut pasir dan barang lainnya.
Pemasangan plang larangan parkir sembarangan tersebut dipasang, lantaran mobil truk sumbu tiga kerap parkir di lokasi jalan rawan longsor, sehingga mengganggu kenyamanan para pengguna jalan lainnya.
Camat Saketi, Pandeglang, Muhadi mengatakan, jalan satu arah tepatnya di depan SMPN 1 Saketi saat ini telah dipasang plang larangan parkir bagi kendaraan angkutan barang yang berukuran besar.
"Iya lokasi itu telah kami pasang plang, karena kerap dijadikan tempat parkir mobil truk sumbu tiga pengangkut barang," kata Camat, Selasa (25/6/2024).
Adapun plang tersebut bertuliskan "Dilarang....!!! Berhenti dan parkir kendaraan truk barang. Rawan longsor. Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 287 (1) (3). PP nomor 34 tahun 2006, pasal 1 dan satu bulan kurungan dan denda Rp 500 ribu rupiah."
Muhadi menjelaskan, jalan tersebut rawan longsor karena lokasinya curam. Kalau digunakan parkir mobil truk pengangkut barang, khawatir jalan itu akan longsor.
"Selain itu, keberadaan mobil truk sumbu tiga yang parkir di bahu jalan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya, serta rawan kecelakaan lalulintas," ungkapnya.
Camat juga mengakui banyak menerima keluhan dari masyarakat dengan keberadaan truk sumbu tiga yang kerap parkir di bahu jalan tersebut. Makanya, ia dan jajaran Muspika Saketi melakukan tindakan dengan memasang pelang larangan parkir.
"Selain larangan, jika masih ada sopir truk sumbu tiga yang membandel tetap parkir di sana maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang ada," ujarnya.
Muhadi menekankan, bahu jalan tersebut bukan tempat parkir atau peristirahatan mobil truk sumbu tiga. Seharusnya mereka parkir di rest area bukan di bahu jalan.
"Apalagi jalur itu merupakan jalan satu arah. Jadi kalau ada parkir kendaraan truk besar jalan jadi sempit, sehingga mengganggu pengguna jalan lain," tuturnya. (Samsul Fatoni)