Bawaslu Pandeglang melakukan Rapat Kerja Teknis persiapan pengawasan verifikasi faktual bakal pasangan calon bupati-wakil bupati jalur independen. (Foto: Samsul Fatoni)

Kawal Pemilu

Potensi Sengketa Pemilihan Bupati Pandeglang 2024 Disebut Tinggi, Ini Penyebabnya

Sabtu 22 Jun 2024, 03:36 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang, tengah melakukan rapat kerja teknis hukum dan penyelesaian sengketa Pemilu bersama para anggota Panwascam se-Pandeglang.

Kegiatan itu dilakukan sebagai persiapan dalam mengawasi proses verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bagi bakal pasangan calon (bapaslon) bupati-wakil bupati Pandeglang jalur perseorangan atau independen yang dilakukan oleh KPU Pandeglang.

Bahkan Bawaslu Pandeglang menyebut, potensi kerawanan sengketa Pemilu dalam proses verfak syarat dukungan bapaslon bupati-wakil bupati jalur independen cukup tinggi.

"Potensi sengketanya sangat rawan tinggi terkait balonbup jalur perseorangan ini," kata Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Setiadi saat menghadiri acara Rakernis Hukum dan penyelesaian sengketa Pemilu 2024 di salah satu hotel di Pandeglang, Jumat (21/6/2024).

Dia mengatakan, jumlah sebaran dukungan kepada bapaslon bupati-wakil bupati Pandeglang independen ini sangat banyak. Apalagi di Pandeglang ada dua bapaslon independen. Sementara, waktu verfak hanya selama 14 hari.

"Jadi kita persiapkan SDM-nya mulai dari sekarang dengan pembekalan materi, termasuk nanti PKD juga, karena teman-teman PKD yang langsung mengawasi di lapangan," tandasnya.

Saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan untuk pengawasan proses verfak syarat dukungan bapaslon bupati dan wabup jalur independen yang dilakukan oleh KPU Pandeglang mulai 21 Juni hingga 4 Juli 2024 ini.

"Kami menerima informasi dari KPU Pandeglang bahwa verfak syarat dukungan bacabup jalur perseorangan itu mulai dilakukan hari ini (Jumat-red). Makanya kami pun melakukan persiapan untuk pengawasan," ujarnya.

Dia menambahkan, para anggota Panwascam dibekali teknis pengawasan dan pengisian alat kerja. Setelah itu, mereka memberikan bimbingan lagi kepada Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) kaitan dengan pengawasan proses verfak tersebut.

"Jadi kita bersama para Panwascam dan PKD melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan yang ada, baik surat dinas KPU RI maupun Peraturan Bawaslu," tuturnya. (Samsul Fatoni)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
Bupati Pandeglangpandeglangpilbup pandeglangPemilihan Bupati2024

Samsul Fathony

Reporter

Umar Mukhtar

Editor