Begini Syarat Dapat Saldo Dana Bansos PKH 2024, Ini Cara Daftar dan Besaran yang Diterima Jika NIK dan KTP Terdaftar DTKS

Jumat 21 Jun 2024, 12:45 WIB
Begini Syarat Dapat Saldo Dana Bansos PKH 2024, Ini Cara Daftar dan Besaran yang Diterima Jika NIK dan KTP Terdaftar DTKS (Pinterest)

Begini Syarat Dapat Saldo Dana Bansos PKH 2024, Ini Cara Daftar dan Besaran yang Diterima Jika NIK dan KTP Terdaftar DTKS (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Pada tahun 2024, program ini kembali disalurkan dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Artikel ini akan mengulas syarat mendapatkan saldo dana bansos PKH 2024, cara mendaftar, dan besaran bantuan yang akan diterima jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saldo Dana Bansos PKH 2024 adalah

Saldo dana Bansos PKH 2024 merupakan sebuah program pemberdayaan masyarakat khususnya yang termasuk dalam golongan miskin dan rentan yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Para calon penerima harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS serta telah memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan yang ditentukan oleh Kemensos.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa para penerima benar-benar masyarakat yang berada dalam golongan rentan dan miskin.

Pemberian saldo dana bansos tersebut akan dikirimkan melalui rekening bank himbara yang telah dihubungkan saat melakukan pendaftaran.

Pernyataan ini dituang dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 tahun 2018 yang dapat dilihat pada laman resmi Kemensos RI.

Syarat mendapatkan bansos PKH 2024

Para peserta penerima bansos PKH 2024 harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara agar sesuai kepada  masyarakat yang berhak menerima.

Berikut dibawah ini persyaratan lengkap yang harus Anda penuhi saat akan melakukan pendaftaran,

• Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
• Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
• Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
• Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
• Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Cara daftar Bansos PKH 2024

Jika Anda belum dan ingin mendapatkan saluran dana manfaat dari pemerintah tersebut dapat melakukan pendaftaran cara online tanpa harus mendatangi pihak penyelenggara.

Berikut cara untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi 'cek bansos',

• Unduh aplikasi "Cek Bansos" via Play Store atau App Store
• Buat akun terlebih dahulu (isikan data yang dibutuhkan, di antaranya adalah nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat, (email).
• Setelah masuk ke beranda aplikasi, tekan menu "Daftar Usulan" pada bagian kanan atas halaman.
• Klik "Tambah Usulan".
• Isikan data diri yang dipersyaratkan, lalu pilih jenis Bansos PKH.
• Tunggu proses verifikasi dan validasi.
• Selesai.

Besaran bantuan yang diterima

Penyaluran dana Bansos PKH akan disalurkan sepanjang tahun 2024 dengan beberapa tahapan secara kolektif yang terdiri dari beberapa golongan.

Nominal uang yang diterima akan berbeda pada setiap golongannya karena bergantung pada pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah.

Masyarakat akan dibantu pada beberapa sektor yang meliputi pendidikan, kesehatan serta kesejahteraan sosial.

Balita usia 0-6 tahun: Rp 3.000.000 setiap tahun atau Rp750.000 pertahapan

Ibu hamil dan melahirkan: Rp 3.000.000 setiap tahun atau Rp750.000 pertahapan

Lansia dan difabel: Rp 2.400.000 setiap tahun atau Rp600.000 pertahapan

Siswa SD, SMP, hingga SMA: Rp 900.000 - Rp 2.000.000 setiap tahun atau Rp225.000 - Rp500.000 pertahapan

Hal yang harus diperhatikan agar peluang anda untuk mendapatkan saldo dana Bansos 2024 adalah dengan melengkapi mau persyaratan dan dokumen yang ditentukan oleh pihak penyelenggara.

Ketahui informasi-informasi terbaru yang di sosialisasikan oleh Kemensos agar tidak salah dalam melakukan pendaftaran.

Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran yang benar, Anda berkesempatan mendapatkan bantuan dari program PKH 2024.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

( Raihan Ali Putra Santoso)

Berita Terkait

News Update