Selamat pada Pemilik NIK KTP Bansos KLJ Tahap 2, Saldo Dana Bantuan Cair Rp300.000 hingga Enam Kali, Cek Info Lengkapnya di Sini

Kamis 20 Jun 2024, 15:45 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos KLJ Tahap 2

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos KLJ Tahap 2

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Pemerintah tengah menyalurkan bantuan sosial di bulan Juni ini, namun ada bansos yang akan segera dicairkan dan penerima manfaatnya bisa mendapat saldo dana bantuan sekira Rp300.000.

Tak hanya itu, warga yang masuk dalam daftar penerima manfaat bisa mendapat saldo dana gratis itu sebanyak enam kali yang ditransfer langsung ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos tersebut merupakan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Deretan bansos itu, masuk dalam program bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang khusus diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta disebutkan bahwa penyaluran bansos PKD memasuki tahap dua. Hingga saat ini, pihak Dinsos DKI Jakarta tengah melakukan proses administrasi bagi warga yang masuk dalam daftar penerima manfaat.

Daftar Penerima Manfaat

Dinsos DKI Jakarta dalam pengumumannya menyebutkan ada sekira 188.752 warga Jakarta yang menerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ tahap dua ini.

Kategori penerima manfaat ini ialah warga yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) KTP Jakarta serta masuk dalam kategori desil 1-4, 5-10 serta non desil.

Adapun untuk penerima manfaat KLJ Tahap 2 disebutkan sebanyak 144.913 orang, KAJ Tahap 2  sebanyak 26.205 orang dan KPDJ Tahap 2 sebanyak 17.634 orang.

Jumlah penerima manfaat ini diketahui dari hasil verifikasi lapangan yang sudah dilakukan dari Januari hingga Mei 2024.

Alur Penyaluran Saldo Dana Bantuan

Pihak Dinsos DKI Jakarta menyebutkan bahwa penerima manfaat dari PKD Tahap 2 ini akan dibagi menjadi dua kategori yaitu penerima baru dan lama.

Penerima baru akan terlebih dahulu dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali sebelum pencairan yang akan dilakukan pada Juli sampai Agustus 2024.

Sementara peneriam lama akan langsung mendapat saldo dana bantuannya. Penyaluran dana bantuan ini akan diberikan oleh Bank DKI dengan cara transfer.

Besaran saldo dana bantuan diberikan untuk alokasi salur Januari hingga Juni 2024 dengan total Rp1,8 juta.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update