Bansos KLJ Tahap 2 akan Segera Cair, Simak Info Siapa Saja yang Mendapat Saldo Dana Bantuan Rp1.800.000

Kamis 20 Jun 2024, 11:36 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos KLJ Tahap 2. (Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos KLJ Tahap 2. (Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) saat ini penyalurannya memasuki tahap 2. Sejumlah penerima manfaat telah terdaftar menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) dan sudah mulai dilakukan proses verifikasi dan validasi.

Bantuan untuk lansia ini merupakan program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang disalurkan sebesar Rp300.000 per bulan.

Melihat penyaluran sebelumnya, saldo dana bantuan diberikan langsung secara dua bulan. Artinya KPM mendapat dana Rp600.000 yang diberikan Bank DKI selaku pihak penyalur saldo dana bansos KLJ.

Syarat untuk mendapat bansos KLJ Tahap 2 ini, warga harus terdaftar dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), berusia 60 tahun keatas, tidak memiliki pendapatan tetap serta memiliki nomor induk kependudukan (NIK) KTP Jakarta.

Bila melihat informasi yang diumumkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, penyaluran bansos KLJ Tahap 2 ini tengah dalam tahap proses administrasi bersama dengan penyaluran bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Lebih lanjut untuk penyaluran tahap dua ini, pihak Dinsos DKI menyebutkan ada sekira 144.913 orang penerima manfaat dari kategori lansia.

“Jumlah data penerima bansos PKD Tahap II sebanyak 188.752, penerima baru dan lama desil 1-4, 5-10 dan non desil hasil cleansing data secara keseluruhan,” bunyi keterangan Dinsos DKI Jakarta.

Cara Cek Status Penerima Manfaat

Penerima manfaat yang telah terdaftar dan telah melalui proses verifikasi serta validasi oleh Dinsos DKI Jakarta, bisa memastikan statusnya dengan mengecek di situs resmi yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh penerima manfaat untuk mengecek status penerima manfaatnnya, yaitu:

  1. Kunjungi situs siladu.jakarta.go.id
  2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) KTP sesuai dengan nama penerima manfaat
  3. Kemudian tekan tombol ‘Cek NIK’

Setelah itu, sistem akan menampilkan nama penerima manfaat secara lengkap mulai dari status hingga penyaluran bantuan.

Pihak Dinsos DKI Jakarta menyebutkan bahwa penerima manfaat akan mendapat saldo dana bantuan Rp1,8 juta dari alokasi salur Januari hingga Juni 2024.

Berita Terkait
News Update