Ilustrasi pencabulan terhadap anak. (poskota)

Bekasi

Polisi Selidiki Kasus Pria Cabuli Anak 10 Tahun Penjual Kue Keliling di Bekasi

Kamis 20 Jun 2024, 05:43 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota turut merespons laporan anak penjual kue kelililng yang disetubuhi pria paruh baya di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan.

"Jadi semalam saya ditelepon sama Komnas PA, katanya ada anak yang dicabuli. Nah saya bilang bawa aja ke Polres kalau mau buat laporan," ucap Kanit PPA, Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat Suryani saat dikonfirmasi, Rabu 19 Juni 2024.

Dia menyampaikan, proses visum dari korban sudah dilaporkan. Laporan tersebut terkait perkara pencabulan.

"Semalam buat laporan, hari ini ada proses visum. Laporannya pencabulan. Ada laporannya," jelasnya.

Proses penyidikan masih berjalan dan pihaknya akan mengembangkan kasus ini ke pelapor.

"Baru semalam laporan hari ini visum, saya diskusi ke penyidik. Nah besok diagendakan untuk pelapornya kita hubungi sekarang untuk pemeriksaan awal," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, anak 10 tahun disetubuhi oleh pria berusia 51 tahun oleh kenalan ibunya sebagai penjual kue keliling.

Pelaku bahkan kerap memberikan uang Rp70 ribu ke ibu korban sebagai dalih rasa iba. Aksi pencabulan yang dilakukan sebanyak 4 kali itu dilakukan di rumah pelaku.

"Dikasih uang 70 ribu, syaratnya harus diperiksa, kemudian terjadilah persetubuhan. Dan ini dilakukan 4 kali  setiap ibu korban datang ke rumah pelaku jualan kue," ucap Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah. (Ihsan Fahmi)

Tags:
Bekasipencabulanpria paruh bayaanakperempuan

Ihsan Fahmi

Reporter

Umar Mukhtar

Editor