BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Anak perempuan berusia 10 tahun mengalami pencabulan yang dilakukan oleh pria paruh baya berusia 51 tahun di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengatakan, informasi ini ia ketahui usai keluarga korban melaporkan melalui pesan di sosial media Instagram.
Perbuatan cabul tersebut diduga dilakukan pelaku, saat ibu korban yang berprofesi sebagai penjual kue keliling bertemu pelaku dan menceritakan kondisi ekonominya.
"Ibu ini single parent, kesehariannya menjual kue keliling, ia kenal dengan pria tersebut, dan cerita tentang perekonimiannya. Terduga ini berjanji mau bertanggung jawab dengan catatan si ibu mau menikahkan anaknya dengan korban," ucap Lia saat dikonfirmasi, Rabu 19 Juni 2024.
Selain dijanjikan akan menikahi anak tersebut, pria itu kerap memberikan uang Rp70 ribu kepada ibu korban. Rupanya uang pemberian itu dilakukan pelaku sebagai dalih agar ibu korban luluh akan sikapnya.
Sejak berkenalan itu, pelaku rupanya sudah 4 kali melakukan persetubuhan dengan anak korban. Pencabulan ini sudah dilakukan terduga pelaku sepanjang Juni 2024.
"Ibunya dikasih uang sama pelaku Rp 70 ribu dengan syarat anaknya harus diperiksa sama dia, kemudian terjadilah persetubuhan," jelasnya.
Perbuatan ini akhirnya terkuak usai korban bercerita ke kakak kandungnya dan melaporkan ke Komnas Anak. Lebih lanjut, korban telah menjalani visum dan telah melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.
"Tadi malam Komnas PA mengantarkan keluarga korban yaitu ibunya ke Polres Metro Bekasi Kota bahwa ada dugaan anaknya mengalami kekerasan seksual dari pelanggan kue ibunya. Tadi pagi dilakukan visum oleh polisi dan kami sekarang sedang menunggu hasil visum tersebut," tutup Lia.
Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat Suryani membenarkan adanya dari laporan orangtua korban.
Saat ini penyidikan masih berlangsung dan akan memeriksa saksi-saksi. "Semalam laporan, hari ini visum. Saya sudah diskusi ke penyidik. Nah, besok diagendakan untuk pelapornya kami hubungi, untuk pemeriksaan awal," ucap AKP Tamat Suryani. (Ihsan Fahmi)