BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pria berinisial FP (24) diamankan warga diduga melakukan pelecehan bahkan melakukan oral ke alat kelamin anak laki-laki di kawasan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kanit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat Suryani membenarkan pelaku telah ditangkap.
"Ya jadi itu diamankan pelapor dan warga terus kemudian diserahkan ke Polsek, dari Polsek ke Polres," ucap Tamat saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Juni 2024.
Tamat mengatakan, korban dari pelaku berjumlah lima orang, dan rata-rata berusia 8 tahun.
"Ada lima anak, rata-rata 8 tahun usia korbannya," singkat ia.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku berasal dari daerah luar Bekasi. Bahkan FP tak memiliki pekerjaan alias menganggur.
"Gak punya pekerjaan. Statusnya tidak bekerja," ungkap Tamat.
Tamat belum menjelaskan detail modus yang dilakukan pelaku, namun semua korban merupakan anak laki-laki.
"Sampai saat ini belum ada, nanti kami dalami lagi," tutup Tamat.
Sebelumnya beredar di aplikasi pesan WhatsApp, warga menangkap pria diduga melecehkan sejumlah anak kecil. Bahkan alat kelamin anak itu pun dimasukkan ke dalam mulut pelaku.
"Alat kelamin adek dihisap sama dia, saya dianterin ke belakang dulu, saya gak dikasih uang," ucap salah satu korban dalam video yang beredar. (Ihsan Fahmi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI