JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sudah terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus. Silahkan cek status penerima KJP Plus, apakah Anda layak sebagai penerima atau tidak. Simak artikel ini selengkapnya.
Proses pencairan program bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sedang dalam tahap pencairan alokasi tahap 1 Mei 2024.
Sempat mengalami keterlambatan yang seharusnya pencairan pada Mei tetapi akhirnya pencairan KPJ Plus dilakukan pada Minggu kedua Juni 2024.
Sekilas Tentang KJP Plus
Program Kartu Jakarta Plus (KJP) merupakan program bantuan yang disalurkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Program KJP plus ini diberikan kepada peserta didik atau warga DKI Jakarta kurang mampu berusia 6-21 tahun untuk memberikan akses pendidikan.
Adapun tujuan program KJP Plus agar para peserta didik dapat menempuh pendidikan wajib 12 tahun minimal lulus SMA/SMK.
Tak hanya itu, agar peserta didik juga mendapatkan pelayanan pendidikan yang setara dan membatu kebutuhan dasar terkait pendidikan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
KJP Plus juga ditujukan untuk anak yang putus sekolah agar bisa kembali mendapatkan pendidikan yang layak.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024
Adapun cara untuk cek status penerima KJP Plus 2024, agar Anda mengetahui apakah NIK Anda layak sebagai penerima atau tidak.
Berikut cara cek status penerima KJP Plus 2024 secara online, yakni:
- Kunjungi laman resmi kjp.jakarta.go.id.
- Isi kolom dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik.
- Klik 'Pilih Tahun' 2024 dan pilih tahap penyaluran.
- Klik menu 'Cek'
Apabila Anda bestatus sebagai penerima, layar otomatis akan menampilkan informasi terkait status, besaran dan jadwal pencairan yang akan masuk ke rekening ATM KJP Plus.
Demikian informasi terkait cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 pada Juni 2024. Semoga membantu!
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke
saluran WhatsApp resmi poskota.co.id.GABUNG DISINI