Selamat, pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ini dapat saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp600.000 dari pemerintah setelah Hari Raya Idul Adha. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

SELAMAT! Pemilik NIK E-KTP Ini Dapat Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Pemerintah Setelah Idul Adha

Selasa 18 Jun 2024, 12:03 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ini dapat saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp600.000 dari pemerintah setelah Hari Raya Idul Adha.

Bansos yang diterima para penyandang disabilitas berat dan lansia dengan usia di atas usia 70 tahun ini berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH). 

Pada Juni 2024, Bansos PKH yang diberikan merupakan bagian dari penyaluran Tahap II. Di tahap ini, dana bansos telah diberikan sejak April. 

Jadi jika Anda belum menerima Bansos PKH  Tahap II pada April dan Mei, besar kemungkinan akan menerima di Juni ini. Penyaluran bansos dilakukan secara tidak serempak. 

Penerima dengan kategori disabilitas berat dan lansia di atas usia  70 tahun per tahun menerima alokasi bansos PKH sebesar Rp2.400.000.

Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng PT POS Indonesia untuk menyalurkan bansos kepada para KPM yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara.

Bukan hanya penyandang disabilitas dan lansia, pemerintah juga memberikan Bansos PKH pada 5 kategori lain seperti balita usia 0-6 bulan, ibu hamil dan menyusui, siswa SD, siswa SMP dan siswa SMA.

Adapun perincian yang diterima setiap KPM dengan kategori tadi adalah sebagai berikut:

1. Balita Usia 0-6 bulan: Rp750.000 setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp225.000 setiap tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375.000 setiap tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp500.000 setiap tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH

Terdapat sejumlah cara mencairkan dana Bansos PKH, yaitu:

1. Datang ke Kantor Pos

   - KPM bisa mencairkan dana di Kantor Pos terdekat.

2. Melalui Bank

   - Bagi yang memiliki KKS Bank Himbara, bisa mencairkan dana di Bank BRI, Mandiri, BNI, atau BTN sesuai dengan rekening KKS yang dimiliki.

3. Penyaluran PT Pos Indonesia ke Komunitas

   - PT Pos Indonesia dapat mengirim dana bansos kepada komunitas atau kelompok secara efisien dan terorganisir.

4. Layanan Door to Door

   - PT Pos Indonesia menyediakan layanan pengiriman langsung ke rumah untuk penerima dengan akses terbatas atau kesulitan mobilitas.

KPM penerima Banso PKH dengan kategori penyandang disabilitasn dan lansia pada umumnya mendapat bantuan dengan layanan ini. 

Kriteria Penerima Bansos PKH 2024

Para penerima Bansos PKH harus memenuhi kriteria sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan E-KTP yang mencantumkan NIK.
2. Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Anda yang belum menerima bansos dari pemerintah, bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs cek bansos dari Kemensos. Di bawah ini beberapa tahap yang bisa Anda lakukan:

1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah tempat tinggal Anda sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerima Bansos PKH.

Cara Daftar Bansos PKH Online

Untuk Anda atau masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bansos namun belum pernah menerima bantuan dari pemerintah, bisa mengusulkan atau mendaftar dengan cara di bawah ini:

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari PlayStore atau AppStore.
2. Registrasi dengan mengisi informasi pribadi sesuai KTP.
3. Pilih opsi "Daftar Usulan" dan tambahkan rincian informasi pribadi dan anggota keluarga.

4. Pilih jenis Bansos PKH sesuai kebutuhan.
5. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.

Itulah informasi mengenai saldo dana bansos Rp600.000 dari pemerintah yang akan diterima setelah Hari Raya Idul Adha, berikut cara mencairkan, serta informasi penting lain untuk Anda dan keluarga ketahui. Semoga bermanfaat.

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikpemerintahSaldo danabansossaldo dana bansosBansos PKHIdul Adha

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor