SELAMAT, NIK KTP Elektronik Ini Sudah Dapat Saldo Dana Rp400.000 Gratis Lewat Bantuan Sosial Pemerintah, Langsung Cair ke Rekening dan Kantor Pos Indonesia!

Selasa 18 Jun 2024, 15:29 WIB
SELAMAT, NIK KTP Elektronik Ini Sudah Dapat Saldo Dana Rp400.000 Gratis Lewat Bantuan Sosial Pemerintah, Langsung Cair ke Rekening dan Kantor Pos Indonesia! (Foto: Pixabay)

SELAMAT, NIK KTP Elektronik Ini Sudah Dapat Saldo Dana Rp400.000 Gratis Lewat Bantuan Sosial Pemerintah, Langsung Cair ke Rekening dan Kantor Pos Indonesia! (Foto: Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK KTP elektronik ini sudah dapat saldo dana Rp400.000 gratis lewat bantuan sosial (bansos) pemerintah langsung cair lewat kartu KKS ke rekening bank HIMBARA serta kantor PT Pos Indonesia. Simak informasi selengkapnya pada artikel ini. 

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berhak mendapatkan saldo dana tersebut. 

Hal tersebut dikarenakan terdapat 6 (enam) tahap pencairan BPNT pada tahun 2024 ini yaitu Januari-Februari (tahap 1), Maret-April (tahap 2), Mei-Juni (tahap 3), Juli-Agustus (tahap 4), September-Oktober (tahap 5), November-Desember (tahap 6). 

Tiap bulannya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS akan menerima Rp200.000 dari bantuan sosial tersebut atau sebesar Rp400.000 per tahapnya. 

Bantan akan cair ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tersambung dengan rekening bank HIMBARA seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN). Apabila tidak memiliki rekening, maka bisa diambil via penyalur utama yakni di kantor PT Pos Indonesia sesuai domisili. 

Maka dari itu penting untuk memastikan kembali bahwa NIK KTP Anda masuk ke dalam golongan penerima bansos BPNT atau bukan dengan cara berikut ini. 

Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2024

1. Pastikan Anda terdaftar sebagai KPM

2. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi ‘Cek Bansos’

3. Isi informasi secara valid terkait wilayah tempat tinggal

4. Keti nama sesuai KTP

Berita Terkait
News Update