JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, dana KJP Plus tahap 1 Mei-Juni 2024 gelombang 1 telah cair ke Bank DKI! Lihat sekarang di sini saldo yang didapatkan.
Pengumuman bahagia bagi warga DKI Jakarta! Akhirnya yang penantian panjang ini tiba juga.
Dilansir dari Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, @upt.p4op, pencairan bansos ini telah diumumkan.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 Mei-Juni 2024 gelombang 1 mulai cair pada 13 Juni 2024. Tentu saja penyalurannya akan dilakukan secara bertahap sehingga teruslah cek rekening Bank DKI secara berkala.
"Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Mei dan Juni Gelombang I dilaksanakan mulai 13 Juni 2024. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Gelombang I sebanyak 460.143 peserta didik,".
Pada gelombang 1 ini, terdapat 460.143 siswa akan mendapatkan dana bansos tersebut yang gabungan dari SD hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Paket A/B/C (PKBM).
Terdiri dari siswa SD/MI sebanyak 207.286, siswa SMP/MTs sebanyak 131.054, peserta didik SMA/MA sebanyak 44.301, peserta didik SMK berjumlah 76.603, dan jenjang PKBM berjumlah 899 orang.
Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Mei-Juni 2024 Gelombang 1
1. SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
2. SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000
3. SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp185.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000
4. SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000
5. PKBM
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 tiap bulan.
Sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non tunai (cashless) tiap bulan untuk pembunuhan kebutuhan peserta didik.
Penggunaan KJP Plus
1. Alat-alat kesehatan, seperti alat bantu dengar, alat bantu berjalan, dan sebagainya.
2. Apotek/toko obat, untuk pembelian obat-obatan dan vitamin.
3. Toko buku, membeli berbagai kebutuhan sekolah, seperti buku tulis, buku latihan soal, dan sebagainya.
4. Toko busana/toko sepatu, membeli seragam, dan sepatu sekolah.
5. Supermarket, membeli makanan dan minuman yang bergizi serta peralatan kebutuhan sekolah.
6. Departemen Store, membeli seragam, sepatu sekolah, dan kelengkapan lainnya.
7. Optik, untuk alat bantu penglihatan, seperti kacamata.
8. Alat tulis, seperti pensil, penghapus, dan sebagainya.
9. Kebutuhan olahraga, seragam dan peralatan olahraga yang menunjang pelajaran.
10. Kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh BOP dan BOS.
Itulah dia informasi mengenai besaran dana KJP Plus tahap 1 Mei-Juni 2024 gelombang 1 telah cair ke Bank DKI. Semoga membantu dan bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)