460.143 KPM Pemilik NIK dan KK Ini Dinyatakan Terima Bantuan Pemerintah Lewat Bank DKI Hari Ini (edited by Putri Aisyah Fanaha)

EKONOMI

SELAMAT, 460.143 KPM Pemilik NIK dan KK Ini Dinyatakan Terima Bantuan Pemerintah Lewat Bank DKI Hari Ini

Sabtu 15 Jun 2024, 09:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Selamat, ya. Sebanyak 460.143 KPM yang memiliki NIK dan KK ini dinyatakan telah terima dana bansos KJP dari pemerintah lewat Bank DKI hari ini Sabtu 15 Juni 2024. Yuk, simak sampai akhir.

Pemerintah kali ini menyalurkan dana bansos KJP Plus yang dilakukan untuk tahap satu gelombang pertama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerimanya.

Kabarnya, penyaluran sudah dilakukan sejak tanggal 13 Juni 2024. Dengan begitu, khusus pemilik NIK dan KK berhak cek status penerima kembali agar memastikan apakah anda sebagai penerima atau bukan.

Pasalanya, KJP Plus ini benar-benar disalurkan bagi penerima sebagai warga Jakarta dari golongan tidak mampu. Lakukan cek dengan beberapa cara yang ada di bawah ini segera.

Cara Cek Status Penerima Bansos KJP Plus:
1. Melalui Website KJP Jakarta
- Buka situs web resmi KJP Jakarta di https://kjp.jakarta.go.id/.
- Pilih menu "Cek Status Penerimaan KJP".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua pada kolom yang tersedia.
- Pilih tahun dan tahap yang ingin dicek.
- Klik tombol "Cek".
- Status penerima KJP Plus beserta informasinya akan ditampilkan.

2. Melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
- Unduh dan instal aplikasi JAKI di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi JAKI dan lakukan login.
- Pilih menu "Layanan Pendidikan".
- Klik "Cek Penerima KJP Plus".
- Masukkan NISN atau nomor peserta didik untuk mengecek status.
- Informasi mengenai status penerima KJP Plus akan ditampilkan.

Apabila NIK dan KK anda dinyatakan berhak terima dana bansos KJP Plus ini, maka anda berhak ambil dana bantuan sosialnya lewat Bank DKI.

Nominal Besaran Dana KJP Plus:

1. SD/MI

- Biaya rutin per bulan Rp135.000
- Biaya berkala perbulan Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp130.000

2. SMP/MTs

- Biaya rutin per bulan Rp185.000
- Biaya berkala per bulan Rp155.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp170.000

3. SMA/MA

- Biaya rutin per bulan Rp235.000
- Biaya berkala per bulan Rp185.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp250.000

4. SMK

- Biaya rutin per bulan Rp235.0000
- Biaya berkala per bulan Rp215.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp240.000

5. PKBM

- Biaya rutin per bulan Rp185.000
- Biaya berkala per bulan Rp115.000

Untuk pengambilan dana KJP Plus, anda bisa kunjungi ATM Bank DKI terdekat atau datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat dengan membawa kartu KJP Plus, KTP asli, dan surat undangan pencairan.

Penyaluran dana KJP Plus ini merupkan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi masyarakat miskin.

Bantuan sangat sekali diharapkan bagi para wali murid atau siswa yang memang membutuhkan dana ini untuk meringankan beban biaya dan memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak usia sekolah.

Jadi, bagi pemilik NIK dan KK yang berstatus sebagai KPM dan sudah menerima dana bantuan KJP ini, semoga bisa sebaik mungkin menggunakan dana yang telah didapatnya.

Saat ini kamu juga sudah bisa bergabung ke channel WhatsApp resmi milik Poskota guna mengetahui informasi terbaru tentang berita lainnya, termasuk link DANA Kaget ini.

Berikut link channel WhatsAp yang bisa kamu klik untuk bergabung sekarang. Kamu bisa dapatkan informasi atau bahkan ingin mencari-cari berita yang ingin kamu baca.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: POSKOTA beritahu kamu bahwa sebanyak 460.143 KPM pemilik NIK dan KK dinyatakan terima bansos KJP Plus dari pemerintah lewat Bank DKI. Selamat mencoba, semoga berhasil

Tags:
bantuan sosial (bansos)KJP PLuskpmbank DKIcara cek status penerimanominal dana bansos KJP Pluscara ambil dana KJP PlusNIK dan KK

Putri Aisyah Fanaha

Reporter

Putri Aisyah Fanaha

Editor