Saldo Dana Gratis Rp700.000 Berhasil Diterima dari Insentif Kartu Prakerja Gelombang 69, Cairkan Sekarang!

Kamis 13 Jun 2024, 13:00 WIB
Saldo dana Rp700.000 cair insentif prakerja

Saldo dana Rp700.000 cair insentif prakerja

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis Rp700.000 berhasil diterima dari insentif Kartu Prakerja gelombang 69, cairkan sekarang juga bisa lewat bank dan dompet elektronik. 

Berita gembira bagi masyarakat dimana ada pencairan saldo dana Rp700.000 dari insentif pelatihan program Prakerja pemerintah. 

Program Prakerja sendiri merupakan bantuan dari pemerintah dalam pelatihan dan pembekalan keahlian bagi masyarakat, sehingga dapat bersaing di dunia kerja. 

Biasanya peserta akan mendaftarkan diri untuk menjadi penerima Prakerja ini dan nantinya mendapat pelatihan berdasarkan agenda kegiatan yang sudah disiapkan. 

Program Kartu Prakerja ini sudah berlangsung sejak tahun 2020, dimana 2024 ini merupakan tahun keempat dan sudah sampai pada gelombang 69. 

Peserta Kartu Prakerja gelombang 69 kini sudah mulai menjalani masa pelatihan dan bisa bersiap dimana setelah pelatihan selesai maka akan menerima insentif dari pemerintah. 

Besaran nominal insentif dari Prakerja gelombang 69 ini diantaranya ada insentif pelatihan sebesar Rp600.000, kemudian pengisian survei 2 kali sebesar Rp100.000. 

Jadi total saldo dana yang berhasil dicairkan dari insentif Kartu Prakerja Gelombang 69 nantinya adalah sebesar Rp700.000. 

Saldo dana Rp700.000 ini bisa dicairkan melalui 2 cara, yakni lewat bank dan dompet digital. Bagi yang ingin mencairkan lewat dompet digital maka bisa pilih opsi diantaranya ada DANA, OVO, dan Gopay. 

Silahkan sesuaikan metode pencairan untuk bisa mendapatkan pencairan saldo dana Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelomgbang 69 di tahun 2024 ini. 

Berikut adalah syarat untuk menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2024:

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun ke atas dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah/kuliah)
  • Tidak sedang menjadi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD
  • Maksimal 2 orang per Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja

Syarat Tambahan:

  • Sedang mencari kerja
  • Pekerja/buruh yang terkena PHK atau dirumahkan
  • Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

Informasi lebih lengkap tentang program Kartu Prakerja gelombang 69 ini bisa diakses lewat website resminya di dashboard.prakerja.go.id/.

Berita Terkait
News Update