Cair hari ini ke rekening Bank DKI, inilah rincian besaran nominal KJP Plus Tahap I Tahun 2024 yang diterima siswa.. (Foto: Tangkapan layar Disdik DKI Jakarta).

EKONOMI

Cair Hari Ini ke Rekening Bank DKI, Inilah Rincian Besaran Nominal KJP Plus Tahap I Tahun 2024 yang Diterima Siswa

Kamis 13 Jun 2024, 10:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - P4OP Dinas Pendidikan Jakarta sudah resmi mengumumkan jadwal pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2024.

Berdasarkan pengumuman melalui akun media sosial Instagram, KJP Plus Tahap I Tahun 2024 mulai cair hari ini, 13 Juni 2024.

Adapun penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 yakni sebanyak 460.143 peserta didik.

"Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024

Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Mei dan Juni Gelombang I dilaksanakan mulai 13 Juni 2024.

Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Gelombang I sebanyak 460.143 peserta didik.

Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," tulis P4OP Dinas Pendidikan Jakarta melalui Instagram @upt.p4op pada Kamis, 13 Juni 2024.

Lalu, berapa rincian besaran nominal yang diterima oleh peserta KJP Plus Tahap I Tahun 2024?

Berikut ini adalah data rincian besaran nominal KJP Plus Tahap I Tahun 2024 yang diterima oleh peserta:

Rincian Besaran Nominal KJP Plus Tahap I Tahun 2024

1. SD/MI 

Jumlah penerima: 207. 286 peserta didik

Biaya rutin per bulan: Rp135.000

Biaya berkala per bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000

2. SMP/MTs

Jumlah penerima: 131.054 peserta didik

Biaya rutin per bulan: Rp185.000

Biaya berkala per bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000

3. SMA/MA

Jumlah penerima: 44.301 peserta didik

Biaya rutin per bulan: Rp235.000

Biaya berkala per bulan: Rp185.000

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000

4. SMK

Jumlah penerima: 76.603 peserta didik

Biaya rutin per bulan: Rp235.000

Biaya berkala per bulan: Rp215.000

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000

5. PKBM

Jumlah penerima: 899 peserta didik

Biaya rutin per bulan: Rp185.000

Biaya berkala per bulan: Rp115.000

Sebelum cek rekening Bank DKI, kamu bisa cek nama kamu untuk memastikan sudah terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 atau tidak melalui cara di bawah ini:

Cek Nama dan NIK Penerima KJP Plus Tahap 1 2024


1. Buka link kjp.jakarta.go.id

2. Klik Periksa Status Penerimaan KJP

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), jika belum memiliki KTP maka bisa dilihat dari Kartu Keluarga atau KK

4. Pilih tahun pencairan 

5. Pilih tahapan pencairan 

6. Klik Cek

Jika sudah terdaftar, kamu bisa segera cek rekening Bank DKI pastikan sudah ada notifikasi atau pemberitahuan informasi resmi mengenai pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2024. (*)

Tags:
KJP Plus Tahap I Tahun 2024Kartu Jakarta PintarKJP PLus

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor