Aiptu Jumaldi saat terbaring di rumah sakit. (Dok Polsek Serang Baru).

Kriminal

Kejar Pelaku Pencurian, Anggota Polisi di Bekasi Dianiaya Maling

Rabu 12 Jun 2024, 08:04 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Aiptu Jumaldi anggota kepolisian Polsek Serang Baru, Kabupaten Bekasi menjadi korban pemukulan pada bagian kepala dengan luka yang cukup serius.

Ia terkena benda tumpul oleh pelaku yang hendak mencuri di sebuah bengkel tambal ban, pada Minggu, 9 Juni 2024, lalu.

Saat itu korban hendak menggagalkan aksi pelaku yang ketahuan saat hendak melakukan aksi pencurian di kawasan Jalan Raya KH Ma'mun Nawawi, Kecamtan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

"Benar, kejadian tersebut menimpa anggota kami saat berupaya gagalkan aksi pencurian", Ujar Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja, Rabu 12 Juni 2024.

Dikatakan Josaman, saat itu korban harus berhadapan dengan dua orang pelaku.

"Korban mendapat serangan dari terduga pelaku yang berjumlah dua orang," terangnya.

Informasi tersebut awalnya ia ketahui dari laporan masyarakat di sekitar lokasi. Saat itu para pelaku sedang melakukan aksi pencurian di tempat tambal ban. 

"Aksi kedua pelaku tersebut, sebelumnya diketahui oleh warga setempat dan melaporkannya ke anggota kami yang kebetulan jarak rumahnya tidak jauh dari lokasi," ungkapnya.

Mendengar kabar dari warga terjadinya pencurian, Aiptu Jumaldi kemudian mengejar pelaku.

Nahas, saat berhadapan dengan pelaku, Aiptu Jumaldi sempat terkecoh hingga kepala korban terkena pukulan benda tumpul oleh pelaku.

Jumaldi pun dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

"Akibat luka dari benturan benda tumpul pada pelipis kepala mendapatkan beberapa jahitan," terang Josman.

Meski demikian, para pelaku dikatakan Josman sudah diamankan di Mapolsek Serang Baru. (Ihsan Fahmi).

Tags:
anggota kepolisianPolsek Serang Barukabupaten-bekasikorban-pemukulanpelakuaksi pencurianbengkel tambal ban

Ihsan Fahmi

Reporter

Ade Mamad

Editor