ADVERTISEMENT

Kronologi Lengkap Pemukulan Anggota Babinsa oleh Pacar Anak Nikita Mirzani

Senin, 16 Oktober 2023 16:02 WIB

Share
Tiga pelaku pengeroyokan anggota Babinsa, salah satunya pacar anak Nikita Mirzani ditangkap Polres Jaksel. (Angga)
Tiga pelaku pengeroyokan anggota Babinsa, salah satunya pacar anak Nikita Mirzani ditangkap Polres Jaksel. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku pengeroyokan anggota Babinsa di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/10/2023) malam. Seorang pelaku mengaku pacar dari anak aktris Nikita Mirzani, Lolly.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro mengatakan dasar laporan polisi LPB/467 /X /2023/ Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Oktober 2023, dalam  penganiayaan secara bersama-sama di tempat umum sesuai dengan Pasal 170 KUHP terhadap korban  merupakan saudara Alex Edison, anggota Babinsa Kodim Jaksel.

"Korban merupakan rekan kita di Kodim Jaksel yakni anggota Babinsa di wilayah sekitar," ujar AKBP Bintoro didampingi Pasi Intel Kodim 0504/JS, Mayor Inf Renson Aritonang, Denpom Jaya/2 Cijantung, Sertu Fikri dan Wakasat Reskrim Kompol Yossi dalam, Senin (16/10/2023).

 

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Depok ini mengatakan ketiga pelaku yang diamankan yaitu MBB atau Martin, adiknya FAB atau Fadel, dan BMB atau Bintang.

"Ketiga pelaku ini merupakan bersaudara adik kakak. Dan saat diintrogasi salah seorang pelaku FAB atau Fadel merupakan pacar dari anak seorang aktris," katanya.

Menurut Kasat, untuk kronologis  korban saat sedang mengendarai motor berpapasan dengan pelaku Martin. Tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut.

 

"Martin ini membawa dua temannya jadi berjumlah tiga orang yang kedua belah pihak membawa motor karena tidak diterima ditegur korban membawa motor pelan-pelan akhirnya  terjadi intimidas dari para pelaku dan melakukan penganiayaan terhadap korban," paparnya.

Dalam kasus ini, lanjut AKBP Bintoro sinergi dengan Pasi Intel dan Denpom. Laporan semula ditangani Polsek Pesanggrahan, sesuai atensi pimpinan akhirnya diambil ahli Polres.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT