Pelaku Pencurian Aniaya Anggota Polisi di Bekasi, Ditangkap

Rabu 12 Jun 2024, 09:23 WIB
Aiptu Jumaldi saat terbaring di rumah sakit. (Dok  Polsek Serang Baru).

Aiptu Jumaldi saat terbaring di rumah sakit. (Dok Polsek Serang Baru).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID -  Polsek Serang Baru, Kabupaten Bekasi tangkap para pelaku pencurian di bengkel tambal ban hingga menganiaya anggota polisi Aiptu Jumaldi.

Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja mengatakan kedua pelaku telah ditangkap.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Serang Baru. Selain mengamankan kedua pelaku Polisi juga berhasil amankan sejumlah barang bukti," ucap AKP Josman Harianja, Rabu, 12 Juni 2024.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini terjadi di tempat tambal ban di Jalan Raya KH Ma'mun Nawawi, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Minggu 9 Juni 2024 lalu.

Awalnya warga sekitar telah mengetahui gerak-gerik mencurigakan pelaku masuk ke bengkel tambal ban yang sedang tutup.

Kecurigaan itu membuat warga melapor ke polisi. Aiptu Jumaldi yang tak jauh dari lokasi, kemudian melakukan pengecekan.

Nahas, saat Aiptu Jumaldi hendak akan menangkap pelaku, justru pelaku memukulnya dengan benda tumpul ke arahnya.

"Korban mendapat serangan dari terduga pelaku yang berjumlah dua orang," terangnya.

Akibatnya, area pelipis Aiptu Jumaldi luka-luka dan membuatnya harus mendapatkan perawatan medis.

"Akibat luka dari benturan benda tumpul pada pelipis kepala mendapatkan beberapa jahitan," terang Josman.

Namun polisi yang telah mendapat identitas pelaku, akhirnya berhasil ditangkap. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait
News Update