JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Salah satu program yang sangat dinanti oleh masyarakat di Indonesia adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan dibagikam sepanjang tahun dalam beberapa tahap.
Pada bulan ini, pencairan bantuan sosial PKH 2024 sudah dilakukan dalam masa periode April sampai dengan Juni.
Artikel ini akan memberikan informasi lengkap tentang daftar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berhak menerima bantuan, serta cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima.
Penjelasan Program Kartu Harapan
Bansos PKH merupakan salah satu manfaat yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang disampaikan kepada masyarakat yang termasuk dalam golongan miskin atau rentan kehidupan sosial.
Masyarakat yang berhak menerima dada bantuan ini terlebih dahulu harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa peserta yang menerima betul-betul masuk dalam kategori miskin, rentan kepada risiko sosial hingga tidak mampu.
Sebagai upaya untuk melakukan pembagian yang merata Kemensos akan melakukan pendataan terlebih dahulu Apakah peserta masuk dalam persyaratan yang ditentukan.
Syarat penerima bansos PKH 2024
Seperti yang sudah jelaskan di atas bahwa masyarakat yang berhak menerima saldo dan bansos PKH 2024 harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Berikut dibawah ini persyaratan lengkapnya dan silahkan cermati apakah anda termasuk dalam salah satu pesertanya,
• Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
• Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
• Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
• Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
• Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Rincian lengkap nominal saldo Bansos PKH
Agar anda mengetahui termasuk dalam golongan apa dan jumlah nominal yang diterima setiap tahap dan tahunnya.
Berikut rincian lengkap dari saldo dana bansos PKH 2024 yang dibagikan secara gratis oleh pemerintah.
• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Seluruh dana manfaat ini akan disalurkan melalui rekening himpunan bank milik negara (Himbara) kepada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) peserta.
Cara cek status penerima dana Bansos PKH 2024
Berikut dibawah ini cara lengkap untuk melakukan pengecekan status penerima dalam basis PKH 2024 melalui halaman resmi Kemensos.
• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Pencairan dana bantuan sosial PKH 2024 bulan ini memberikan kesempatan bagi banyak keluarga untuk mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan.
Dengan mengecek status NIK dan KTP melalui situs resmi, Anda bisa memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima.
Pastikan Anda mengikuti prosedur yang benar dan menjaga keamanan data pribadi selama dilaksanakannya program.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda mendapatkan bantuan yang Anda butuhkan.
(Raihan Ali Putra Santoso)