JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Klaim saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan masuk ke rekening penerima, cukup siapkan KTP elektronik anda untuk mendapatkannya.
Bansos PKH diberikan untuk mengupayakan agar angka kemiskinan di Indonesia dapat segera menurun.
Saat ini pemerintah tengah memberikan subsidi tersebut pada tahap 2 dari 4 tahapan yang ada yang berlangsung mulai dari April 2024 hingga Juni 2024 dengan nominal yang berbeda.
Tidak semua masyarakat Indonesia dapat menerima program ini, hanya Keluarga Penerima Manfaat (PKM) saja yang berhak mendapatkannya.
Berikut Tahapan Pencairan Bansos PKH yang Akan Dicairkan
- Tahap 1 (Januari-Maret 2024).
- Tahap 2 (April-Juni 2024).
- Tahap 3 (Juli-September 2024).
- Tahap 4 (Oktober-Desember 2024).
Berikut Syarat yang Harus Dimiliki Untuk Menerima Bansos PKH 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar sebagai KPM.
- Bukan penerima bansos dari pemerintah seperti Prakerja hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
- NIK KTP yang dimiliki terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Jika anda belum mengetahui apakah terpilih atau tidak dalam bansos PKH, silahkan cek menggunakan cara ini.
- Buka situs www.cekbansos.kemensos.go.id.
- Cek Provinsi, hingga kelurahan tempat kamu tinggal.
- Isi nama lengkap.
- Cari data.
- Jika masuk, akan muncul data diri kamu sebagai status penerima.
Disclaimer : Silahkan ikuti langkah yang ada di atas, agar kamu terpilih menjadi penerima bansos PKH 2024.