Alhamdulillah, saldo dana bantuan sosial (Bansos) ratusan ribu rupiah untuk anak sekolah dari pemerintah akhirnya cair, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)? (Freepik)

EKONOMI

ALHAMDULILLAH! Saldo Dana Bansos Ratusan Ribu Rupiah untuk Anak Sekolah dari Pemerintah Akhirnya Cair, KJP Plus?

Rabu 12 Jun 2024, 16:05 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Alhamdulillah, saldo dana bantuan sosial (Bansos) ratusan ribu rupiah untuk anak sekolah dari pemerintah akhirnya cair, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)? Simak artikel ini untuk mengetahui informasi lengkapnya.

Bantuan yang cair dari pemerintah ini bukan KJP Plus, melainkan berasal dari Bansos PKH (Program Keluarga Harapan). Setiap anak sekolah mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA dan sederajat, berhak meraih bansos PKH 2024.

Besaran bansos yang diterima bervariasi karena didasarkan atas jenjang pendikan anak sekolah. Siswa SMA sederajat, akan menerima bantuan dengan nominal Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Sementara siswa SMP, menerima bantuan dengan nominal Rp375 ribu per tahap, atau Rp1,5 juta per tahun. Sedangkan siswa SD, menerima bantuan nominal Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun. 

Bansos PKH yang disalurkan pada Juni 2024 merupakan bagian dari fase penyaluran tahap II. Bansos PKH 2024 Tahap II sendiri telah disalurkan sejak Mei kemarin.

Dalam penyalurannya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, untuk menyalurkan bansos PKH bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening sejumlah bank Himbara penyalur bantuan. 

Syarat Penerima Bansos PKH

Adapun anak sekolah yang berhak meraih saldo dana berupa Bansos PKH adalah mereka yang memenuhi kriteria di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP elektronik dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di dalamnya.
2. Terdaftar dalam keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Cara Cek Bansos PKH

Jika belum menerima Bansos PKH Tahap II, Anda bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemensos. Berikut adalah panduannya:

1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id, https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah tempat tinggal penerima mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama penerima sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Tak lama, nama dan status penerima Bansos PKH akan ditampilkan oleh sistem.

Cara Daftar Bansos PKH Online

Anda yang ingin mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai penerima Bansos PKH, bisa dilakukan secara online atau daring. Di bawah ini merupakan langkah-langkah yang bisa Anda tempuh.

1. Download aplikasi "Cek Bansos" dari PlayStore atau AppStore.
2. Registrasi untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadi penerima seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif, sesuai dengan KTP.
3. Setelah membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Pilih "Tambah Usulan" dan isi rincian informasi pribadi termasuk data anggota keluarga Anda.

5. Pilih jenis Bansos PKH sesuai kebutuhan.
6. Setelah mendaftar, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.

Itulah informasi mengenai saldo dana bansos ratusan ribu rupiah untuk anak sekolah selain KJP Plus. Semoga bermanfaat.

Tags:
Saldo danabansosnomor induk kependudukanKJP PLusKartu Jakarta PintarBansos PKH

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor