JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu.
Pada tahun 2024, pencairan dana Bansos PKH telah resmi dijadwalkan serta ditargetkan untuk masyarakat yang tergolong dalam kategori miskin dan rentan risiko sosial.
Peserta yang telah memenuhi syarat serta masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bantuan manfaat yang sesuai golongan yang di masukkan.
Bantuan ini dimaksudkan untuk memberikan bantuan pada masyarakat mulai dari bidang kesehatan, pendidikan sampai dengan kesejahteraan sosial.
Apa itu program PKH 2024?
Menurut pernyataan resmi yang ditulis pada laman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengatakan bahwa saldo dana Bansos PKH merupakan bantuan manfaat kepada masyarakat individu atau keluarga yang telah memenuhi syarat serta dilakukan secara bertahap setiap tahunnya.
Hal yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa sasaran dari program dari pemerintah prakarsai oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI tepat sasaran.
Masyarakat penerima PKH lupakan yang termasuk dalam daftar program penanganan fakir miskin.
Saat akan bagikan kepada yang membutuhkan, pihak penyelenggara terlebih dahulu akan melakukan pengecekan data verifikasi Apakah peserta benar-benar layak untuk menerima bantuan tersebut.
Jadwal pembagian Saldo Dana Bansos PKH 2024
Seperti yang dibicarakan sebelumnya bahwa pembagian saldo dana Bansos PKH 2024 akan dilakukan secara kolektif atau bertahap sepanjang tahun guna memastikan bantuan ini tepat sasaran.
Berikut jadwal pembagian saluran yang terbagi dalam beberapa tahap,
• Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
• Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
• Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
• Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024
Syarat penerima Saldo Dana Bansos PKH 2024
Seperti yang sudah di bicarakan juga di atas bahwa peserta yang berhak menerima saldo dana Bansos PKH 2024 harus memenuhi beberapa syarat yang ditentukan oleh pihak penyelenggara.
Berikut dibawah ini rincian lengkap syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta yang sesuai dengan kriteria,
• Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
• Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
• Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
• Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
• Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Nominal pemberiaan Saldo Bansos PKH 2024 setiap golongan
Nominal pemberian saldo dana Bansos PKH 2024 akan dibagikan bergantung pada setiap ulangan dengan kebutuhan yang dibedakan dalam berbagai golongan. Berikut rincian lengkapnya,
• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Cara cek status penerima saldo dana Bansos PKH 2024
Berikut dibawah ini tersaji secara lengkap untuk melakukan pengecekan saluran dana Bansos PKH 2024 melalui halaman resmi dari Kemensos RI.
• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Pencairan dana Bansos PKH 2024 telah dijadwalkan secara resmi dan akan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun.
Pastikan Anda mengecek status penerimaan melalui aplikasi, situs resmi, atau kantor desa/kelurahan untuk memastikan kelancaran dalam menerima bantuan.
Dengan mengikuti panduan dan tips di atas, Anda dapat memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat diterima dengan baik dan tepat waktu.
Selamat mengecek dan semoga bermanfaat!
( Raihan Ali Putra Santoso)