JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cair Juni 2024, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos anak sekolah selain Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) ini terima saldo dana hingga Rp2.000.000.
Siswa jenjang SD, SMP, SMA/sederajat khususnya dari keluarga kurang mampu, termasuk kategori yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Selain KJP Plus tahap 1 tahun 2024 yang sudah diagendakan cair pada minggu kedua Juni, ada satu lagi bantuan untuk para peserta didik yang direncanakan akan segera melakukan penyaluran.
Adalah Program Keluarga Harapan (PKH), salah satu jenis bansos yang cair tersebut.
Dicanangkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) bantuan PKH menyasar 7 kategori penerima manfaat meliputi anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA/sederajat, ibu hamil atau nifas, anak usia dini atau balita, lansia dan penyandang disabilitas.
Saat ini, bansos PKH telah memasuki periode penyaluran tahap 2 untuk bulan April-Mei-Juni.
Proses pencairan dilakukan tidak serentak pada setiap wilayah di Indonesia.
Sehingga bantuan sosial tersebut belum sepenuhnya diterima secara merata oleh para KPM.
Rincian Saldo Dana Bantuan Bansos PKH 2024
Berikut ini rincian bansos PKH untuk pelajar:
Adapun rincian saldo dana PKH sebesar Rp2.000.000 diperuntukan bagi jenjang SMA/sederajat.
Di mana total tersebut, diterima peserta didik selama satu tahun.
Sedangkan setiap bulannya setiap siswa menerima dana Rp2
500.000.
Di bawah ini detail dana bantuan PKH yang diterima peserta didik:
- Pelajar jenjang SD mendapatkan Rp225 ribu per tahap, atau Rp900 ribu per tahun.
- Pelajar Jenjang SMP mendapatkan Rp375 ribu per tahap, atau Rp1,5 juta per tahun.
- Pelajar Jenjang SMA/SMK mendapatkan Rp500 ribu per tahap, atau Rp2 juta per tahun.
Cara Cek Penerima Bantuan PKH 2024
Inilah cara mengecek status penerima bansos PKH:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada browser.
- Halaman utama Pencarian Data Penerima Manfaat (PM) akan muncul pada layar.
- Masukkan informasi seputar wilayah penerima dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa secara lengkap.
- Isi dengan benar pada kolom mengenai data diri berupa nama penerima sesuai dengan data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Terakhir klik 'Cari Data'. Lantas sistem akan menampilkan data apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos PKH 2024 atau bukan.