Bansos PIP Tahap Kedua Juni 2024 Cair? Cek Status Pencairan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah di Sini

Selasa 11 Jun 2024, 15:00 WIB
Bansos PIP Tahap Kedua Juni 2024 Cair? Cek Status Pencairan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah di Sini (Foto: PIP Kemendikbud)

Bansos PIP Tahap Kedua Juni 2024 Cair? Cek Status Pencairan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah di Sini (Foto: PIP Kemendikbud)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kemendikbud kembali mengalokasikan bantuan sosial atau bansos Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa-siswi penerima manfaat atas perintah pemerintah.

Bantuan PIP tersebut disalurkan dalam bentuk saldo DANA gratis atau uang tunai kepada siswa dari latar belakang keluarga yang kurang mampu atau rentan secara ekonomi.

Para penerima manfaat disarankan untuk mengawasi perkembangan pencairan insentif saldo dana PIP melalui situs atau platform resmi SIPINTAR Kemendikbud.

Untuk mendapatkan informasi terkini tentang pencairan bansos PIP, berikut POSKOTA rangkum beberapa cara untuk memeriksa status pencairan dana PIP Kemendikbud secara daring menggunakan perangkat seluler atau komputer.

  • Kunjungi situs resmi SIPINTAR Kemendikbud.
  • Masuk atau buat akun jika diperlukan.
  • Cari opsi untuk memeriksa status pencairan dana PIP.
  • Masukkan informasi yang diminta, seperti nomor identifikasi siswa atau nomor rekening bank.
  • Ikuti petunjuk yang diberikan untuk mengetahui status pencairan dana PIP.

Apabila terdapat catatan "Dana Sudah Diterima (tanggal pencairan)", maka bantuan tunai langsung PIP tahun 2024 sudah disalurkan ke rekening penerima manfaat.

Jumlah saldo DANA gratis langsung cair PIP yang diterima oleh penerima manfaat sangat bervariasi, tergantung pada tingkat pendidikan yang sedang diikuti. Berikut adalah perincian jumlah bantuan PIP per tahun untuk setiap tingkat pendidikan:

  • Murid SD/SDLB/Paket A: Mendapatkan Rp450.000
  • Murid SMP/SMPLB/Paket B: Mendapatkan Rp750.000
  • Murid SMA/SMK/SMALB/Paket C: Mendapatkan Rp1.800.000
  • Untuk murid baru dan murid di kelas akhir, jumlah bantuan PIP yang diterima adalah separuh dari jumlah yang disebutkan sebelumnya.
  • Untuk tingkat SD, jumlahnya adalah Rp225.000, untuk tingkat SMP, jumlahnya adalah Rp375.000, dan untuk tingkat SMA, jumlahnya adalah Rp900.000.

Ini dikarenakan siswa baru dan siswa yang berada di kelas terakhir hanya mengikuti satu semester dalam satu tahun anggaran. Dengan petunjuk di atas, penerima manfaat PIP dapat dengan sederhana mendapatkan informasi terbaru tentang penyaluran bantuan pendidikan dari Kemendikbud untuk tahun 2024.

Harapan dari bantuan ini adalah untuk membantu mengurangi beban keuangan sekolah bagi keluarga yang tidak mampu serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.

GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update