(Poskota/Resi Siti Jubaedah)

EKONOMI

Update Informasi Pencairan KJP 2024: Saldo Dana Rp500.000 Per Bulan Segera Cair 10 Juni 2024, Begini Cara Tarik Saldonya

Senin 10 Jun 2024, 14:42 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Update informasi pencairan KJP 2024 ada saldo dana Rp500.000 per bulan segera cair 10 Juni 2024, begini cara tarik saldonya. 

KJP atau Kartu Jakarta Pintar merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warganya agar bisa menyelesaikan pendidikan sekolah wajib 12 tahun. 

Penyaluran KJP 2024 ini merupakan perpanjangan dimana sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Untuk tahun 2024, siap-siap siswa terpilih juga akan segera menerima kembali pencairan saldo. 

Nah ada saldo dana hingga Rp500.000 per bulan dari program KJP 2024 ini dimana diberikan kepada siswa SMA sederajat. 

Selain itu, pada KJP Plus 2024 ini ada dana khusus biaya SPP bagi siswa sekolah swasta sehingga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan dan menyelesaikan pendidikan. 

Lebih lanjut, penerima bantuan KJP Plus 2024 ini merupakan anak usia 6-21 tahun yang bersekolah di satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu syarat kedua adalah keluarga penerima manfaat sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta.

Calon penerima bantuan KJP 2024 ini juga diharuskan memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Nominal Bantuan KJP Plus 2024

Besaran bantuan KJP Plus 2024 berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan, berikut ini adalah rincian besaran saldo dana bantuan pendidikan yang diberikan: 

Selain dana rutin, KJP Plus juga menyediakan dana berkala untuk membeli pakaian seragam sekolah, sepatu sekolah, dan tas sekolah.

Pada tahun 2024, KJP Plus juga menyediakan tambahan bantuan SPP untuk SD/MI Swasta sebesar Rp 130.000 per bulan.

Pencairan Bantuan KJP Plus 2024

Dana KJP Plus 2024 disalurkan melalui bank yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penerima KJP Plus akan menerima kartu KJP Plus yang dapat digunakan untuk bertransaksi di ATM, toko, dan minimarket yang berlogo Bank DKI.

Pencairan KJP Plus 2024 dilakukan secara bertahap. Tahap pertama pencairan KJP Plus 2024 telah dilakukan pada minggu kedua Juni 2024 untuk bulan Mei dan Juni 2024.

Pencairan tahap selanjutnya akan dilakukan setiap bulan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tags:
kjpkjp 2024KJP PLusbansospendidikansiswaJuni 2024Saldo dana

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor