JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Keluarga (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda berhak menerima bantuan sosial saldo dana gratis ratusan ribu dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah buka suara terkait pencairan KJP Plus Mei 2024 untuk Tahap 1 yang tertunda.
Melalui akun Instagram resmi @upt.p4op, pernyataan permohonan maaf diunggah beserta alasan keterlambatan.
Tak hanya itu, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik Provinsi DKI Jakarta juga mengumumkan jadwal pencairan KJP Plus Mei 2024.
"Mohon maaf atas adanya keterlambatan pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2024," tulis unggahan akun Instagram @upt.p4op, Sabtu, 8 Juni 2024.
Berdasarkan unggahan tersebut, Disdik DKI Jakarta menyatakan pencairan KJP Plus Mei 2024 Tahap 1 akan dilakukan mulai pekan kedua Juni 2024.
Sementara itu, alasan keterlambatan pencairan KJP Plus Mei 2024 disebutkan karena proses verifikasi dan validasi calon penerima yang perlu disesuaikan.
Sebagaimana diketahui, KJP Plus merupakan program strategis yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa bantuan bagi pesera didik yang kurang mampu.
Program ini memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada siswa-siswi di Jakarta dan menyalurkan bantuan biaya setiap bulannya untuk semua jenjang pendidikan yang disesuaikan.
Adapun untuk memeriksa status penerimaan KJP Plus Mei dan Juni 2024, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengikuti beberapa langkah di bawah ini.
Cara Cek Penerima KJP Plus Mei dan Juni 2024
- Kunjungi https://kjp.jakarta.go.id/
- Di halaman utama, klik 'Periksa Status Penerimaan KJP' di menu Pencarian
- Masukkan NIK KTP
- Pilih tahun dan pilih tahap
- Klik 'Cek'
Demikian itulah informasi seputar pencairan dana bansos ratusan ribu dari KJP Plus Mei 2024.