JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Untuk menangani dan mengurangi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, pemerintah telah meluncurkan beberapa program bantuan sosial (bansos).
Pada bulan Juli 2024 mendatang, sejumlah bansos dijadwalkan untuk dicairkan. Berikut ini rincian lebih lanjut mengenai bansos yang akan dicairkan, beserta syarat dan ketentuannya.
Daftar Bansos Juli 2024
1. Bantuan Beras 10 Kilogram
Program pemerintah satu ini memberikan bantuan beras seberat 10 kilogram kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergolong dalam kategori tidak mampu atau miskin, selain dari yang sudah menerima PKH, BPNT, BST, dan BLT.
Distribusi bantuan ini pun diilakukan melalui kantor desa atau kelurahan. Data berasal dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang mencakup 22 juta KPM dari kelompok desil 1 hingga 3.
Rencana penyaluran bantuan sosial berupa beras 10 kilogram ini akan berlangsung hingga Desember 2024.
2. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)
Program yang disusun oleh Kementerian Sosial untuk mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan. Individu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadwal penyaluran tahun 2024 ini terbagi menjadi empat tahap, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
-
Besaran Bantuan:
- Anak Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap.
- Ibu Hamil: Rp 750.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Dasar: Rp 225.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama: Rp 375.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas: Rp 500.000 per tahap.
- Lansia (usia 70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap.
3. Bansos PIP (Program Indonesia Pintar)
Bantuan finansial, peningkatan akses, dan peluang pendidikan untuk siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga dengan tingkat keuangan yang rendah atau rentan.
- Besaran Bantuan:
- Untuk siswa SD/SLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun.
- Untuk siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun.
- Untuk siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun.
- Jadwal Penyaluran: Pada bulan Juni 2024, dalam termin kedua (Mei-September).
4. Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Bantuan akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada dalam kondisi sosial ekonomi terendah. Penerima akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mengambil bantuan pangan di e-warong terdekat. Penyaluran bansos ini pun akan diberikan setiap satu atau dua bulan.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah keluarga penerima manfaat memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial atau tidak, berikut ini adalah langkah-langkahnya:
1. Cek Bansos Umum
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan “Cari Data”.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
2. Cek Bansos PIP
- Buka tautan pip.kemdikbud.go.id.
- Klik “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan NISN dan NIK.
- Isi captcha.
- Tekan “Cari Penerima PIP”.
- Jika termasuk daftar penerima, data siswa terkait akan ditampilkan.
Melalui sejumlah program bantuan sosial ini, diharapkan dapat mengurangi beban yang dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan dan mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
Selalu periksa status kelayakan Anda dan pastikan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Semoga informasi ini berguna bagi Anda!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.