JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat! Pemilik NIK KTP ini terima saldo dana gratis Rp2.000.000 dari bansos pemerintah. Bagaimana cara ceknya?
Program bantuan sosial yang digalang pemerintah kerap ditunggu pencairannya oleh para Keluarga Penerima Manfaat. Termasuk jenis bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos tersebut dijadwalkan akan cair kembali bulan Juni ini untuk alokasi pencairan tahap 2.
Di mana pada Mei lalu, sejumlah daerah telah melakukan penyaluran. Yakni Kabupaten Garut, Kota Bandung, Batam dan Bali.
Diketahui, pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2024 telah berlangsung sejak April dan akan berakhir di bulan Juni 2024 ini.
Selain pembagian PKH dilakukan di kantor Pos dan door to door, bantuan akan disalurkan pula kepada KPM yang memiliki KKS bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI.
Saldo dana gratis Rp2.000.000 ini diterima oleh KPM PKH kategori siswa Jenjang SMA/SMK/sederajat.
Besaran dana Rp2.000.000 tersebut merupakan nominal yang diterima untuk satu tahun. Sementara per bulannya, siswa mendapatkan Rp500.000.
Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024 yang Diterima Tiap Kategori
Berikut rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM. Antara lain:
1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahin): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Adapun cara yang harus dilakukan untuk mengecek status penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Kunjungi dan buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id. kemudian akan muncul fitur form Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa pada form yang tersedia.
- Lengkapi juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah dengan mengetikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Terakhir, klik opsi "Cari Data".
Apabila Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, beserta periode pemberian bantuan.
Jika tidak termasuk, maka keterangan akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Cara Daftar Bansos PKH 2024
Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan dirasa layak menerima bantuan dari pemerintah ini, segera lakukan pendaftaran.
Setiap penerima bantuan sosial tersebut mesti terdaftar dalam DTKS.
Ada dua jenis cara daftar yang bisa Anda lakukan. Yaitu:
1. Daftar Bansos PKH 2024 Secara Online
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” lewat Play Store atau App Store.
- Buat akun terlebih dahulu. Lalu isikan semua data yang dibutuhkan seperti nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat email.
- Setelah masuk ke beranda aplikasi, tekan opsi menu “Daftar Usulan” pada bagian kanan atas halaman.
- Dilanjutkan dengan klik “Tambah Usulan”.
- Isikan data diri yang dipersyaratkan, kemudian pilih jenis Bansos PKH sesuai kategori.
Khususnya bagi kategori balita dan anak sekolah, menggunakan NIK KTP milik orang tua.
Apabila proses pendaftaran selesai, Anda tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi.
2. Daftar Bansos PKH 2024 Secara Offline
- Siapkan berkas berupa foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
- Datangi kantor desa/kelurahan setempat dan serahkan dokumen tersebut.
- Berikutnya, akan ada proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa.
- Hasil verifikasi ini nantinya akan diserahkan kepada dinas sosial untuk dilaporkan kepada bupati/wali kota.
- Setelah dari bupati/wali kota akan diteruskan ke menteri sosial.
- Apabila pengajuan pendaftaran memenuhi persyaratan, maka status penerima manfaat akan disahkan oleh mensos.
Demikianlah informasi mengenai bantuan sosial PKH. Cek secara berkala untuk Anda yang sudah mendaftar.
Sedangkan yang baru akan melakukan pendaftaran, cek dengan teliti persyaratannya.
Semoga bermanfaat!