Ilustrasi penerima saldo dana bantuan sosial PKH dan BPNT (Dok. Pasuruankab.go.id)

EKONOMI

Mohon Bersabar! KPM Bansos BPNT Rp400.00 Bisa Dihapus dari Daftar Penerima Manfaat, Berikut Ini Penjelasannya

Minggu 09 Jun 2024, 09:25 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah penerima manfaat dari bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) bisa dihentikan secara tiba-tiba, sebab adanya beberapa kategori penerima yang disebutkan tidak valid.

Pada Juni 2024 ini, pemerintah tengah menyalurkan bantuan sosial (bansos) BPNT tahap 4 sebesar Rp400.000.

Saldo dana bantuan tersebut disalurkan pemerintah bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang memegang kartu keluarga sejahtera (KKS) dan disalurkan melalui transfer bank. Sejumlah bank penyalur itu tergabung dalam himpunan bank miliki negara (Himbara).

Tetapi dalam metode penyalurannya, pemerintah juga membagikan saldo dana bantuan secara tunai melalui Pos Indonesia bagi penerima manfaat yang tidak memegang kartu KKS.

KPM Bisa Dihapus dari Daftar Penerima Manfaat

Masyarakat yang masuk menjadi penerima manfaat haruslah terdaftar terlebih dahulu di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Namun ternyata meski telah terdaftar dalam DTKS, penerima manfaat juga bisa tiba-tiba dihapus dari daftar penerima manfaat.

Hal itu dikarenakan oleh beberapa sebab, berikut ini penyebab mengapa KPM dihapus dari daftar penerima manfaat, yaitu:

Selain hal di atas, pihak Kemensos juga melakukan update data di sistem DTKS dengan melakukan verifikasi dan validasi terhadap penerima manfaat.

Oleh karena itu, Kemensos juga bisa langsung menghapus serta memberikan saldo dana bantuan kepada penerima manfaat yang lolos dari verifikasi dan validasi yang dilakukan.

Itulah penyebab mengapa penerima manfaat bisa saja tiba-tiba dihapus dari daftar KPM bansos BPNT yang saat ini tengah disalurkan oleh pemerintah.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
bansosBPNTkpmBantuan sosialkemensos

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor