Bansos RPM Beras 10 Kg Resmi Diperpanjang untuk 22 Juta KPM, Cek Jadwal Cairnya di Sini

Minggu 09 Jun 2024, 14:41 WIB
Bansos RPM Beras 10 Kg Resmi Diperpanjang untuk 22 Juta KPM, Cek Jadwal Cairnya di Sini (Foto: Pinterest)

Bansos RPM Beras 10 Kg Resmi Diperpanjang untuk 22 Juta KPM, Cek Jadwal Cairnya di Sini (Foto: Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bansos MRP Tahap 5 untuk periode bulan Mei hingga Juni 2024 kini kembali dicairkan oleh pemerintah untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebanyak 22 juta KPM ditargetkan sebagai penerima bantuan sosial MRP yang berupa Cadangan Beras Pemerintah sebanyak 10 kg. Bansos MRP ini nantinya akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang masuk ke dalam kategori keluarga prioritas miskin maupun kemiskinan ekstrem.

Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), kembali menyalurkan bansos tambahan berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg, yang juga dikenal sebagai bantuan Mitigasi Rawan Pangan (MRP).

Bantuan MRP yang berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg ini diberikan kepada KPM yang tercatat dalam data desil P3KE Kemenko PMK. Selain itu, data DTKS tidak lagi menjadi syarat utama penetapan penerima bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.

KPM PKH dan BPNT belum tentu mendapatkan bantuan Cadangan Beras Pemerintah 10 kg meskipun terdaftar di DTKS Kemensos RI. Hanya KPM yang tercatat sebagai keluarga miskin ekstrem dalam data desil 1-4 P3KE Kemenko PMK yang dipastikan bisa menerima bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.

Bansos beras 10 kg ini diberikan kepada 22 juta kepala keluarga yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.

Sebagai informasi tambahan, bansos MRP beras 10 kg disalurkan untuk menjaga ketahanan pangan keluarga penerima manfaat yang dikategorikan sebagai keluarga prioritas miskin ekstrem.

Dalam penyalurannya, Bapanas bekerja sama dengan Perum Bulog untuk mengalokasikan bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg ke tiap wilayah atau daerah sesuai jumlah KPM yang menerima.

Lantas, bagaimana progres penyaluran bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg? Simak informasi lengkapnya yang akan tim POSKOTA rangkum berikut ini.

Pemerintah masih menyalurkan bansos beras ini secara bertahap di setiap daerah sesuai dengan ketersediaan beras di gudang Bulog dan mempertimbangkan akses atau lokasi penyaluran bantuan.

Penyaluran bansos MRP ini dilakukan di titik-titik komunitas, seperti kantor kelurahan atau balai desa. Pihak transporter, bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, akan membagikan bantuan beras 10 kg ini kepada penerima yang telah menerima undangan resmi untuk pengambilan bansos.

Berita Terkait

News Update