JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah, termasuk SD, SMP, SMA, dan SMK, telah dimulai sejak bulan Mei hingga Juni 2024.
Setiap sekolah dari tingkat SD hingga SMA dan SMK di setiap Kabupaten dan Kota di Indonesia menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 dengan berbagai jalur penerimaan, termasuk jalur afirmasi, reguler, dan zonasi.
Saat ini, di tengah lonjakan pendaftaran peserta didik melalui jalur PPDB 2024, Pemerintah menyediakan bantuan sosial atau bansos pendidikan yang dapat digunakan sebagai subsidi biaya sekolah bagi keluarga penerima manfaat.
Keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anak usia sekolah dari tingkat SD hingga SMA dan SMK Sederajat nantinya akan mendapatkan bansos berupa saldo DANA gratis dari pemerintah.
Ketika mendaftar untuk program PPDB 2024, keluarga penerima manfaat yang memiliki anak usia sekolah pasti akan mencari sekolah terbaik di lingkungan mereka.
Pemerintah bertekad untuk memastikan akses pendidikan yang merata bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera atau rentan miskin yang ada di seluruh penjuru Indonesia.
Bantuan sosial diberikan sebagai subsidi biaya pendidikan untuk mendukung keluarga-keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI dan tergolong sebagai keluarga tidak mampu.
Bantuan sosial akan dialokasikan kepada keluarga-keluarga penerima manfaat yang telah ditetapkan sebagai penerima yang memenuhi syarat dan nama mereka telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) oleh Kemensos RI.
Adapun bantuan sosial yang akan dicairkan untuk keluarga penerima manfaat, terutama bagi KPM dengan anak usia sekolah, meliputi bantuan akses pendidikan seperti beasiswa, bantuan biaya sekolah, dan fasilitas pendukung pendidikan lainnya.
Dilansir dari informasi video yang diunggah di kanal YouTube Diary Bansos pada hari Minggu, 9 Juni 2024. Di dalamnya disebutkan tiga jenis bantuan sosial yang akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat, terutama bagi anak-anak usia sekolah mulai dari SD hingga SMK. Berikut rinciannya:
1. PKH via KKS
Selama periode Mei-Juni 2024, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH murni dan KPM PKH+BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.