Ilustrasi, dua bantuan sosial ini akan dicabut setelah Juni 2024. (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

EKONOMI

Bersiap, 2 Bantuan Sosial Ini Akan Diehentikan oleh Pemerintah Setelah Juni 2024, Kok Bisa?INi Penjelasannya

Sabtu 08 Jun 2024, 22:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ada kabar kurang mengenakan bagi masyarakat, khusunya warga menengah ke bawah atau kurang mampu.

Sebab, telah dikabarkan bahwa akan ada dua bantuan sosial yang bakal diberhentikan proses penyalurannya oleh pemerintah.

Pengehntian bansos terbut akan dilakukan setelah Juni 2024 ini. Kabar ini tentunya akan menjadi informasi yang membuat para penerima manfaat tidak bisa lagi bendapatkan bantuan.

Sebenarnya, apa saja dua bantuan sosial yang akan segera dihapus oleh pemerintah setelah Juni 2024 ini? Simak informasi selengkapnya di sini.

Sebelum mengetahuia bantuan sosial apa saja yang akan dihentikan, perlu diketahui terlebih dulu jenis bantuan yang dibagikan oleh pemerintah. Itu adalah bantuan sosial reguler dan tambahan.

Bantuan sosial reguler adalah bantuan yang rutin dicairkan dan hanya akan berhenti dicairkan apabila ada pergantian pemerintahan atau instruksi langsung dari Presiden Indonesia.

Sementara itu, bantuan sosial tambahan adalah bantuan yang dibagikan berdasarkan kondisi masyarakat yang terdampak suatu hal secara tiba-tiba, seperti cuaca, kenaikan harga, dan lain-lain.

Terdapat dua bantuan sosial yang rencananya akan dihapus oleh pemerintah. Dan keduanya merupakan bantuan sosial tambahan, mengingat periode salurnya sudah habis.

Selain itu, kebutuhan akan bantuan sosial tersebut dianggap telah terpenuhi. Berikut ini adalah dua bantuan sosial yang akan dihapus setelah Juni 2024:

1. Inflasi Lansia dan Disabilitas

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak terdaftar sebagai KPM Program Keluarga Harapan (PKH) namun memiliki komponen Lansia dan Disabilitas, akan mendapat bantuan dari program ini.

Para KPM tersebut akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp600 ribu yang cair 3 bulan sekaligus dalam program bantuan sosial ini.

Bantuan sosial Inflasi Lansia dan Disabilitas ini memasuki tahap 2, yakni untuk alokasi April-Juni 2024 dan pencairannya akan dihentikan setelah tahap 2 cair dengan merata.

3. Bantuan Sosial Daging Ayam dan Telur

Bantuan ini ditujukan kepada keluarga yang masuk kategori rawan stunting. Sebanyak 1,4 juta KPM telah mendapatkan bantuan daging ayam seberat 1 Kg dan telur ayam sebanyak 16 butir.

Sama seperti bantuan sosial sebelumnya, pencairan bantuan sosial untuk daging ayam dan telur ini hanya akan dilakukan hingga Juni 2024, dan akan dihapus setelahnya.

Itulah dua dua bantuan sosial yang akan dihapus oleh pemerintah setelah Juni 2024. Karenanya, kamu harus bisa memanfaatkan segala jenis bantuan yang didapat ya.

Tags:
Bantuan sosialbantuan dari pemerintahJuni 2024

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor