JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Memasuki Juni 2024, sejumlah bantuan sosial (bansos) seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah kembali dicairkan ke masyarakat.
Sedikitnya, ada sekitar enam bantuan sosial yang dialokasikan kepada masyarakat Juni 2024. Dua di antaranya, yakni BPNT dan PKH.
Baik PKH maupun BPNT merupakan dua jenis bansos yang paling ditunggu-tunggu penyalurannya oleh masyarkat.
Adapun, masyarakat yang berhak menjadi penerima bansos ini adalah mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH Sudah memasuki tahap kedua pencairan di tahun ini. Sementara, bansos BPNT sudah memasuki periode keempat.
Bagi yang belum mengetahui, BPNT merupakan program bantuan sosial yang dana bantuannya dialokasikan pemerinta dalam bentuk non-tunai kepada KPM.
KPM yang mendapatkan bansos ini bakal diberikan kartu yang akan dikirimkan bantuan dan dapat digunakan untuk berbelanja berbagai macam kebutuhan e-waroeng.
Sementara itu, PKH merupakan program bantuan sosial yang menyasar Keluarga Miskin (KM) sebagai penerima bantuannya.
Tujuan diadakannya program ini, yakni untuk mengentaskan kemiskinan yang masih cukup banyak terjadi di Indonesia.
Berikut besaran saldo dana bansos PKH dan BPNT yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat.
Besaran Dana Bantuan BPNT
BPNT bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM lewat bantuan yang diberikan hingga memberi bahan pangan bergizi seimbang kepada KPM dengan tepat sasaran.
Adapun penyalurannya dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya kepada setiap KPM yang sudah terdaftar di DTKS.
Besaran dana bantuan yang dicairkan setiap tahapnya, yakni Rp600.000. Artinya total bantuan yang diterima dalam setahun sebanyak Rp2.400.000.
Besaran Dana Bansos PKH
Bantuan PKH diberikan secara bertahap dan dibagi ke dalam empat tahap. Tahap pertama mulai Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga disalurkan Juli-September, dan tahap keempat saat Oktober-Desember.
Ada tujuh kategori penerima bansos PKH. Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda untuk setiap kategorinya.
Ketujuh kategori orang yang dapat menerima bansos PKH, yaitu ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Berikut rincian bantuan yang diberikan untuk masing-masing kategori penerima bansos PKH.
1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Demikian informasi mengenai nominal saldo dana bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat di Juni 2024.