JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bansos atau bantuan sosial menjadi hal yang paling dicari oleh masyarakat. Bukan tanpa alasan, sebab program pemerintah satu ini diketahui sangat membantu.
Salah satu program yang signifikan adalah Bantuan Langsung Tunai Bantuan Pangan Non-Tunai (BLT BPNT).
Untuk bulan Juni 2024, berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek NIK penerima BLT BPNT serta kriteria penerima yang harus dipenuhi.
Panduan Cek NIK Penerima BLT BPNT Juni 2024
1. Kunjungi Situs Resmi
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau situs terkait yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Situs ini biasanya memiliki fitur pencarian penerima bantuan yang dapat diakses oleh masyarakat.
2. Masukkan NIK
Di halaman utama situs, akan tersedia kolom untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NIK yang dimasukkan adalah yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Verifikasi Data
Setelah memasukkan NIK, sistem akan memverifikasi data tersebut. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dan lengkap untuk menghindari kesalahan verifikasi.
4. Tunggu Hasil Pencarian
Proses pencarian biasanya membutuhkan waktu beberapa detik. Jika NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BLT BPNT, akan muncul informasi lengkap mengenai status penerima dan prosedur pencairan bantuan.
5. Cek Melalui Aplikasi
Selain melalui situs resmi, pengecekan NIK penerima BLT BPNT juga bisa dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
Kriteria Penerima BLT BPNT Juni 2024
Penerima BLT BPNT harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah kriteria utama yang harus dipenuhi:
1. Keluarga Pra-Sejahtera
Program ini ditujukan untuk keluarga yang masuk dalam kategori pra-sejahtera atau miskin. Keluarga tersebut harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
2. Terdaftar di DTKS
Kriteria utama penerima adalah terdaftar di DTKS. Data ini merupakan acuan utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial. Jika belum terdaftar, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui kelurahan atau kantor dinas sosial setempat.