Hati-hati, Dana Insentif Kartu Prakerja Kamu Bisa Gagal Cair Jika Lakukan Ini, Segera Hindari!

Jumat 07 Jun 2024, 19:12 WIB
Dana insentif Kartu Prakerja juga ternyata bisa gagal cair. (Foto:Pixabay/Edited Herdyan Anugrah Triguna)

Dana insentif Kartu Prakerja juga ternyata bisa gagal cair. (Foto:Pixabay/Edited Herdyan Anugrah Triguna)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Setelah dinyatakan lulus Kartu Prakerja gelombang 69, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan saldo pelatihan sebanyak Rp.3.500.000.

Selain itu, kamu juga berpeluang untuk mendapatkan insentif di luar saldo pelatihan dengan total Rp700.000.

Insentif atau biaya mencari kerja merupakan bantuan dana lain yang diberikan oleh pemerintah bagi peserta Kartu Prakerja yang sudah menyelesaikan kelas pertama.

Nantinya, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan dua jenis insentif, yaitu insentif biaya untuk mencari kerja sebesar Rp600.000 sebanyak satu kali.

Dan insentif kedua didapatkan dari pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per, survei dengan total 2 survei menjadi Rp100.000.

Dana insentif tersebut akan dicairkan jika sudah memenuhi persyaratan penyelesaian kelas. Kamu bisa cek jadwal pencairannya pada menu ‘Jadwal Insentif’ yang ada di dashboard Prakerja.

Cara Cek Riwayat Pencairan Insentif

Semua informasi mengenai riwayat insentif yang sudah atau akan diterima bisa dicek pada akun Kartu Prakerja milikmu dengan cara berikut ini:

  • Login ke akun kartu Prakerja kamu dengan memasukkan email, password, dan kode Captcha
  • Selanjutnya, pilih menu ‘Insentif’
  • Untuk informasi mengenai riwayat insentif secara lengkap bisa dilihat pada tab 'Jadwal Insentif'

Penyebab Dana Insentif Gagal Cair

Ternyata, dana insentif dari pemerintah tidak semuanya bisa didapatkan karena juga bisa gagal cair. Ini dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti:

  • Belum mengisi ulasan atau review pelatihan di dashboard Kartu Prakerja
  • Belum memberikan penilaian atau rating pelatihan di dashboard Kartu Prakerja
  • Bisa juga karena nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan tidak aktif
  • Akun e-wallet belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
  • Data dari KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Jika nantinya data rekening atau e-wallet sudah disesuaikan, tim Kartu Prakerja biasanya akan menjadwalkan kembali pencairan dana berikutnya dan harus dicek secara berkala.

Syarat Dana Insentif Cair

Jika kamu sudah terverifikasi dengan setidaknya menyelesaikan satu kelas di Kartu Prakerja, maka selanjutnya proses pembayaran insentif dilakukan oleh pemerintah.

Agar tidak terjadi dana insentif yang gagal cair, pastikan untuk melakukan beberapa hal berikut ini:

  • Membeli kelas pelatihan menggunakan Kartu Prakerja
  • Membeli kelas pelatihan maksimal 15 hari kalender sejak pengumuman lolos gelombang 69
  • Menyelesaikan kelas yang sudah dibeli yang dapat dibuktikan dengan mendapatkan sertifikat
  • Telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di website Kartu Prakerja
  • Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi oleh bank/perusahaan e-wallet
  • Telah melakukan pengisian rating dan review pada kelas pelatihan di dashboard karu Prakerja.
Berita Terkait
News Update