JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana dari Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah tahun 2024 akan segera cair ke rekening Anda senilai Rp2.400.000. Lihat terlebih dahulu syarat dan cara daftarnya.
Bansos BPNT ini menyasar kurang lebih kepada 28.8 juta kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nantinya, masyarakat penerima yang tergolong dalam kategori KPM berhak untuk mendapatkan Bansos senilai Rp200.000 per bulan atau sekitar Rp2.400.000 per tahunnya.
Bansos diberikan melalui dua cara pencairan, dikirim melalui rekening atau pencairan secara langsung dan tunai melalui kantor pos.
Untuk KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bantuan sebesar Rp200.000 akan diberikan setiap bulan sekali.
Sementara, bagi Anda yang belum terdaftar sebagai KKS, pencairan diberikan tunai melalui kantor pos tiap tiga bulan sekali. Berati KPM akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Berikut Syarat Penerima Bantuan Sosial
- Warga Negara Indonesia yang mempunyai KTP
- Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Bekerja namun tidak memiliki gaji sesuai dengan UMR
- Tidak menjadi anggota ASN, Polri, dan TNI
- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah
- Masyarakat kurang mampu
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, Anda bisa mendaftarkan diri dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store dan App Store
- Registrasi akun BPNT dan buat akun baru
- Masukkan data diri penerima BPNT seperti NIK dan NO KK
- Upload foto KTP dan selffi menggunakan KTP
- Buat Akun baru untuk melanjutkan pendaftaran
- Setelah berhasil mendaftar pilih menu “Daftar Usulan” di aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Pilih “Tambah Usulan”
- Isi data pendaftar BPNT sesuai dengan permintaan
- Unggah foto KTP dan foto rumah pendaftar tampak depan
- Pastikan data diri yang Anda masukkan sudah benar
- Tunggu hingga Anda dinyatakan lolos dan berhak mendapatkan Bantuan