SELAMAT, Jika NIK dan KTP Terdaftar Anda berhak Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp2,4 Juta dari Pemerintah Via Bantuan Sosial, Berikut Cara Ceknya!

Rabu 05 Jun 2024, 23:29 WIB
NIK dan KTP terdaftar Anda berhak mendapatkan saldo DANA gratis Rp2,4 juta dari pemerintah via Bantuan Sosial  (Pinterest)

NIK dan KTP terdaftar Anda berhak mendapatkan saldo DANA gratis Rp2,4 juta dari pemerintah via Bantuan Sosial (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, jika NIK dan KTP terdaftar Anda berhak mendapatkan saldo DANA gratis Rp2,4 juta dari pemerintah via bantuan sosial, berikut cara ceknya.

Informasi terkait penerima Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 senilai Rp 2,4 juta untuk pemegang Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersedia di situs cekbansos.kemensos.go.id bersama dengan jadwal pencairan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan, banyak yang masih bertanya bagaimana sih cara cek bansos 2024?

Kemensos selalu memperbarui data penerima bansos secara teratur melalu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah sistem data yang memuat 40% keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah.

Nah nantinya bantuan yang diberikan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 telah disalurkan sejak awal tahun dan akan dilanjutkan hingga bulan Desember 2024.

Pada pertengahan bulan April 2024, sejumlah wilayah kembali melakukan pencairan tahap kedua bantuan sosial (bansos).

Kementerian Sosial bersama dengan Kantor Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan kepada individu yang memiliki KTP dan KK yang terdaftar di portal cekbansos.kemensos.go.id.

Pos Indonesia kembali dipilih untuk menyebarkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening di Bank Tabungan Negara (BTN) melalui kantor pos.

Bantuan sosial yang diterima adalah sebesar Rp600.000 untuk individu disabilitas dan lansia, Rp750.000 untuk ibu hamil dan balita, serta Rp500.000 untuk pelajar tingkat SD dan SMP. 

Berikut adalah jumlah bantuan yang baru saja diberikan kepada tujuh kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024:

  1. Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
  2. Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
  3. Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
  4. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
  5. Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 juta per tahun.
  6. Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
  7. Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun.
Berita Terkait
News Update