JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah sudah menjalankan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi dan mengurangi masalah yang ada pada masyarakat.
Bantuan sosial adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok, atau masyarakat miskin, tidak mampu, atau rentan terhadap risiko sosial.
Upaya ini dilakukan oleh pemerintah untuk menekan angka kemiskinan yang ada di Indonesia, selain itu juga pemerintah memberikan ini kepada pelajar yang membutuhkan.
Nah, pastinya dari kalian penasarankan apa saja bansos yang akan cair pada Juni 2024.
Berikut beberapa bansos yang direncanakan akan cair pada Juni 2024 bagi kamu yang terpilih.
1. Bantuan Beras 10 kg
Bantuan beras 10 kilogram adalah program pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak mampu atau miskin di luar penerima PKH, BPNT, BST, atau BLT secara rutin. Penyaluran bantuan beras ini dilakukan melalui perangkat desa atau kelurahan. Bertujuan untuk membantu serta meningkatkan ketahanan pangan, sebagai salah satu tindak penanggulangan kemiskinan.
2. Bansos PKH
Pemerintah bersama Kementerian Sosial (Kemensos) menjalankan program Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), yang bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Adapun penerimaannya adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang berhak menetapkan datanya adalah Menteri Sosial RI.
Adapun besaran nominalnya sebagai berikut :
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil mendapat Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
3. Bantuan PIP