JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menerima audiensi forum komunikasi SMA Negeri 65 Jakarta perihal petisi yang meminta kepala sekolah (kepsek), diganti.
Adapun audiensi dihadiri oleh perwakilan guru, siswa, alumni, hingga komite pada Jumat 7 Juni 2024.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana mengatakan pertemuan hari ini lebih banyak mendengarkan laporan dan keluhan dari guru, siswa, hingga alumni SMA Negeri 65 terkait kinerja kepsek di sekolah itu.
"Jadi saya sebagai anggota dewan ya sifatnya mendengarkan," kata Yudha kepada wartawan.
Yudha menerangkan masalah ini telah dibawa ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Saat ini gejolak yang terjadi di SMA Negeri 65 Jakarta Barat itu masih dalam investigasi lebih lanjut.
"Sudah kita tindaklanjuti dari beberapa hari yang lalu mudah-mudahan dalam minggu depan sudah ada keputusan final hasilnya seperti apa. Jadi sedikit banyak kita sudah tahu lah keluhan, sama permasalahannya," jelasnya.
Dari audiensi yang dilakukan, Yudha beranggapan titik permasalahan yang terjadi di SMA Negeri 65 itu yakni hanya masalah komunikasi saja.
"Ada beberapa poin yang menurut teman-teman yang hadir tidak bisa diterima secara nalar tata krama seorang pemimpin," tuturnya.
Diketahui, para guru di SMA Negeri 65 Jakarta Barat ramai menandatangani petisi yang meminta agar kepala sekolah (kepsek) di sekolah tersebut diganti.
Gejolak tersebut muncul karena ada beberapa hal yang dinilai guru bertentangan dengan sistem atau mekanisme pembelajaran di sekolah.
Menurut Siti Fatimah, guru bimbingan konseling (BK) di sekolah itu, petisi muncul atas dasar ketidaknyamanan para guru dengan sikap Kepsek yang dinilai berperilaku kurang etis.
"Sebenarnya mungkin dari bahasa ya, mungkin dari bahasa itu yang pertama. Kemudian ada beberapa kali upacara itu ada statement yang tidak sesuai dengan, mungkin dengan budaya di SMA 65, gitu," kata Siti saat ditemui, Rabu 5 Juni 2024.
Siti berujar para guru di sekolah tersebut kurang lebih dua tahun berusaha menyimpan unek-unek tersebut. Hingga akhirnya mulai gerah dan membuat petisi tersebut.
Sebelum petisi itu muncul, para guru berkumpul membahas masalah yang terjadi. Dari situ para guru memutuskan untuk membuat petisi yang meminta Kepsek diganti.
"Nah kita mengutarakan itu, semuanya mengutarakan di forum itu dan Kepsek sudah menyampaikan permintaan maaf sebenarnya," jelas Siti.
Diwawancara terpisah, Kepsek SMA Negeri 65, Indramodjo menduga terjadi kesalahpahaman antara para guru, sehingga petisi tersebut bisa muncul.
Dirinya menegaskan bahwa tidak mempunyai niat sedikitpun untuk mencederai nama sekolah dengan apa yang diperbuat.
"Karena murid-murid saya di sini saya anggap sebagai anak sendiri, maka terkadang kebiasaan saya dengan anak-anak saya di rumah, saya terapkan di sekolah," kata dia.
Dalam hal ini, Indramodjo siap menanggung apapun yang akan terjadi kedepan. Namun demikian, hal ini tetap menjadi bahan evaluasi bagi dirinya sebagai Kepsek.
"Jadi biarlah saya korban, sekalipun saya harus menangung ini semua dengan segala risiko," pungkasnya. (Pandi)