JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan pemerintah berupa saldo dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Mei-Juni diprediksi cair pada tanggal segini. Cek informasinya di sini.
Bantuan sosial (bansos) KJP Plus Mei 2024 masih dinanti-nanti oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga saat ini karena dikabarkan belum cair.
Padahal, sudah memasuki awal bulan Juni, tapi saldo dana belum masuk rekening bank DKI. Lantas, mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Banyak pertanyaan yang muncul di akun media sosial Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengenai pencairan dana KJP Mei 2024.
Adanya protes darri penerima manfaat dikarenakan pencairan saldo dana biasanya tidak pernah melewati akhir bulan, seperti yang terjadi saat ini.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum bisa memastikan kapan tanggal pencairan dana yang diperuntukkan bagi peserta didik ini.
Melalui akun resminya, pihak P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.
P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau KPM untuk menunggu informasi berikutnya terkait pencairan dana KJP Plus Mei 2024.
Kendati begitu, masyarakat memprediksi kemungkinan jadwal pencairan bansos KJP Plus Mei 2024 akan cair pada pertengahan bulan Juni.
Meski belum tahu secara pasti tanggal penerimaannya, tapi dana KJP Plus Mei 2024 diperkirakan akan cair berbarengan dengan KJP Plus Juni 2024.
Sebagai informasi, KJP Plus merupakan bantuan biaya pendidikan besutan pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta.
Saldo dana ini diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK/sederajat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Sambil menunggu informasi selanjutnya dari pihak P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, KPM bisa mengecek status penerimaan bansos KJP Plus Tahap 1 melalui situs kjp.jakarta.go.id.
Cara Cek Status Penerima Bansos KJP Plus Tahap 1 2024
- Buka kjp.jakarta.go.id
- Pilih 'Periksa Status Penerimaan KJP'
- Klik 'Pencairan'
- Isi NIK KTP penerima manfaat
- Klik 'Tahun'
- Klik 'Pilih Tahap'
- Ketuk 'Cek' maka data akan muncul
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.