Pintu masuk SMAN 65 Jakarta Barat (Jakbar). (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

Jakarta

Pemkot Jakbar Bentuk Tim untuk Telusuri Petisi Desakan Kepsek SMAN 65 Dicopot

Rabu 05 Jun 2024, 15:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat (Jakbar) membentuk tim untuk menelusuri petisi yang meminta Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 65 Jakbar diganti.

"Tindak lanjutnya adalah tentunya kita akan lakukan crosscheck oleh tim lebih dalam, kita akan perdalam dulu," kata Kepala Suku Disdik Jakbar, Diding melalui sambungan telepon pada Rabu, 5 Juni 2024.

Diding mengaku sudah mendatangi SMAN 65 Jakbar guna melakukan penelusuran pada Rabu, 5 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengecekan itu dilakukan guna memastikan kebenaran dari petisi yang dibuat oleh guru hingga orangtua siswa di sekolah tersebut.

"Saya baru ngecek secara umum, artinya tim saya tim Dinas akan ngecek secara mendalam," paparnya.

Lebih lanjut, Diding menyebut telah bertemu dengan guru untuk melakukan audiensi terkait masalah yang ada di sekolah tersebut.

"Secara umum udah cek tapi belum sampai kepada kesimpulan, masukan-masukan, reaksinya apa. Satu per satu dari pelapor kita akan cek bukti-buktinya," kata dia.

"Jadi kita akan bentuk tim, saya ketemu dulu sama temen-temen guru, karyawan, justru saya audien disitu dengan guru, karyawan seperti apa, gitu yang kita lakukan," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, beredar petisi berisi permintaan Kepsek SMAN 65 Jakbar segera diganti karena dugaan pelanggaran Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 179 Tahun 2014 tentang Manajemen Sekolah.

Selain itu, kepsek juga diduga melanggar pergub nomor 98 tahun 2021 tentang kode etik dan kode perilaku pegawai aparatur sipil negara. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
sman 65 jakbarjakarta-baratdisdik jakarta baratkepsek sman 65Petisi

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor