Beredar Petisi Kepsek SMAN 65 Jakarta Segera Diganti, Pemkot Jakbar Tindak Lanjuti

Selasa 04 Jun 2024, 15:42 WIB
Suasan SMAN Negeri 65 Jakarta Barat. (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

Suasan SMAN Negeri 65 Jakarta Barat. (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) menindaklanjuti petisi yang meminta Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 65 segera diganti.

Kepala Suku Dinas Pendidikan (Disdik) Jakbar, Diding menerangkan sedang mencari tahu permasalahan yang terjadi di SMAN 65 Jakbar.

"Udah lagi ditindak lanjuti, lagi ditindak lanjuti sama tim saya," kata Diding lewat sambungan telepon pada Selasa, 4 Juni 2024.

Diding belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait masalah yang terjadi di SMAN 65. Namun ia menyebut petisi yang meminta kepsek mundur itu telah diketahui.

"Iya itu ada yang sedang didalami sekarang dengan tim saya, kita belum tau kebenarannya makanya sedang didalami dulu, nanti hasilnya seperti apa," ujarnya.

"Sudah kita baca, tapi enggak langsung percaya, harus kita crosscheck," ucapnya melanjutkan.

Dalam petisi yang beredar, Kepsek SMAN 65 didorong untuk diganti lantaran dugaan pelanggaran Peraturan Gubernur (pergub) nomor 179 tahun 2014 tentang Manajemen Sekolah.

Selain itu, Kepsek SMAN 65 diduga melanggar Pergub Nomor 98 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait

News Update