Definisi, tujuan, dan besaran dana bansos PKH serta BPNT yang cair Juni 2024. (Foto: Pixabay/Ekoanug)

EKONOMI

Apa Itu Bansos PKH dan BPNT yang Cair Juni 2024? Simak Besaran Dana Bantuan dan Tujuannya di Sini

Selasa 04 Jun 2024, 20:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah lewat Kementrian Sosial dikabarkan akan kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT di Juni 2024. Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Ada beberapa jenis bantuan sosial yang diisukan mulai cair kembali di Juni 2024, termasuk PKH dan BPNT. 

Masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM) sudah sangat menantikan kabar menggemberikan ini.

Namun, apakah kamu tahu apa itu bansos PKH dan BPNT yang akan cair Juni 2024? Jika kamu belum tahu, yuk cari tahu informasinya di bawah ini.

Berikut uraian selengkapnya mengenai penjelasan soal BPNT dan bansos PKH.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Melansir dari Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyaluran BPNT, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk non-tunai. 

KPM hanya dapat menggunakan dana bantuan sosial yang disalurkan per bulan untuk membeli kebutuhan pangan di warung yang sudah bekerjasama dalam program ini.

Adapun tujuan dari program ini yaitu, untuk mengurangi beban pengeluaran KPM lewat bantuan yang diberikan hingga memberi bahan pangan bergizi seimbang kepada KPM dengan tepat sasaran.

BPNT disalurkan dalam empat tahun setiap tahunnya. Setiap tahap dicairkan sebesar Rp600.000. Artinya total bantuan yang diterima dalam setahun sebanyak Rp2.400.000.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Mengutip dari situs resmi kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang menyasar Keluarga Miskin (KM) sebagai penerima bantuannya. 

Tujuan diadakannya program ini, yakni untuk mengentaskan kemiskinan yang masih cukup banyak terjadi di Indonesia. 

Sasaran utama dari program ini, yaitu ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia agar dapat memanfaatkan beragam fasilitas yang disediakan pemerintah.

Secara rinci, ada tujuh kategori orang yang dapat menerima bansos PKH dari pemerintah. Ketujuhnya, yaitu ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Bantuan sosial ini diberikan secara bertahap. Tahap pertama mulai Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga disalurkan Juli-September, dan tahap keempat saat Oktober-Desember.

Rincian Penerima Bansos PKH

Setiap kategori penerima bansos PKH mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda.

Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu: 

1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap

4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap

5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap

6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap

7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.

Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Demikian informasi mengenai apa itu bansos PKH dan BPNT yang dikabarkan akan kembali cair di Juni 2024 ini.

Tags:
bansosBantuan sosialBansos PKHBPNTbansos cair juni 2024Bantuan Pangan Non TunaiProgram Keluarga Harapan

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor