JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap dua pelaku yang melakukan pemerasan terhadap karyawan kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat.
Kedua pelaku berinisial PH dan AA ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin 3 Juni 2024.
"Dua pelaku sudah diamankan. Diamankan di wilayah Cengkareng," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin.
Andri menyebut, kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Kasus ini akan disampaikan secara gamblang setelah pemeriksaan selesai.
Aksi pemerasan tersebut terjadi pada Jumat 31 Mei 2024 lalu.
Modus pelaku yakni berpura-pura menukarkan uang receh terhadap pegawai ayam goreng.
Saat kejadian pelaku yang membawa kantong berisikan uang receh itu meminta menukarkan uang ke pegawai senilai Rp 25 juta.
Hanya saja, saat dihitung, uang receh tersebut hanya Rp 400 ribu. Pelaku sempat memaksa dan mengintimidasi pegawai ayam goreng.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Roni mengatakan pelaku sempat melarang korban untuk menghubungi bos nya.
"Karyawan toko pun takut memberikan uang sejumlah Rp 1,1 juta kepada pelaku," ungkap Roni.
Aksi pelaku viral di media sosial. Dalam unggahan akun instagram @infojktku tampak pelaku memakai topi sedang mengintimidasi korban.
Pelaku memaksa korban menukarkan uang receh yang dibawa menggunakan kantong plastik itu. Satu pelaku lain tampak menunggu diatas motor. (Pandi)