JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo, baru saja selesai menjalani pemeriksaan penyidik gabungan dalam kasus dugaan pemerasan tersangka mantan pimpinan KPK, Firli Bahuri.
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan ada beberapa pertanyaan yang dilayangkan kepada kliennya oleh penyidik gabungan seputar kasus pemerasan tersebut.
"Tadi ada berapa ya, enggak banyak sih tadi, lima atau enam (pertanyaan)," katanya kepada wartawan, Senin 29 Januari 2024.
Dijelaskan Djamaluddin, pertanyaan yang dilayangkan kepada penyidik lebih kepada penegasan atas pernyataan yang dibeberkan oleh kliennya kepada penyidik dalam pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan.
"Lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan-keterangan sebelumnya," paparnya.
Firli Ajukan Kembali Pra Peradilan
Tersangka kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kembali mengajukan permohonan pra peradilan kedua.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Sslatan (PN Jaksel) Djuyamto membenarkan perihal permohonan pra peradilan oleh mantan pimpinan KPK itu.
Ia menyebut jika Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan pra peradilan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Senin, 22 Januari 2024 kemarin.
"Ya memang betul ada permohonan praperadilan yang didaftarkan kembali oleh firli bahuri melalui kuasa hukumnya," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/1/2024).
Djuyamto menyebut Pengadilan telah menunjuk hakim tunggal yakni Estiono yang akan memeriksa perkara dugaan pemerasan tersebut.