Puluhan kendaraan dinas (randis) di halaman Kantor BPKAD Pandeglang. (Poskota.co.id/Samsul Fathony)

Regional

Keberadaan Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Bernilai Rp2 Miliar Tak Jelas, BPKAD akan Tindak Lanjut

Senin 03 Jun 2024, 16:44 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Keberadaan 98 Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, baik roda dua maupun empat pada 1991 hingga 2021 belum jelas saat ditelusuri Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Banten pada 2023, tercatat 98 unit Randis tersebar di delapan instansi pemerintahan di Pandeglang.

Dalam LHP BPK tersebut, pihak pengurus barang di masing-masing instansi terkait tidak dapat menghadirkan kendaraan tersebut saat dilakukan uji petik. Bahkan pengurus barang masih menelusuri keberadaan Randis yang ditaksir bernilai total Rp2.084.917.047.

Dari 98 Randis yang tersebar di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pandeglang, enam unit bernilai Rp 137.159.000 dimiliki Badan Penanggulangan Bencana.

Sementara dua unit dimiliki Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dengan nilai mencapai Rp490.482.481, serta 43 unit pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga senilai Rp632.060.500.

Kemudian di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 27 unit senilai 490.482.481,25, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) sebanyak tiga unit senilai Rp54.316.666,65.

Selanjutnya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) sebanyak satu unit senilai Rp34.738.000, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebanyak sebanyak delapan unit senilai Rp73.263.667, dan Sekretariat Daerah (Setda) sebanyak dua senilai Rp490.482 481.

Namun terdapat dua OPD yang memiliki kesamaan data, baik jumlah maupun nilai unit, yakni BPKD dan Setda.

Sementara dua kendaraan dengan nilai aset tertinggi, antara lain Toyota Dyna sebesar Rp212.888.000 dan Nissan X-Trail senilai Rp277.594.481.

Toyota Dyna tercatat memiliki pelat nomor A 8157 K. Saat ditelusuri menggunakan sistem informasi pajak milik Bapenda Banten, data kendaraan tersebut tidak ditemukan.

Lalu, data kendaraan Nissan X-Trail berpelat nomor A 544 J diketahui sudah menunggak pajak selama sembilan bulan dengan total Rp4.302.500.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang, Andri Eka Permana mengungkapkan, sudah menyusun rencana untuk menindaklanjuti LHP BPK RI dan sudah berkoordinasi dengan OPD terkait Randis.

"Tindak lanjut dari LHP BPK, kita sudah menyusun rencana aksi, pada Hari Kamis, 6 Juni 2024 nanti, kami akan bahas bersama Inspektorat," ungkap Andri di ruang kerjanya pada Senin, 3 Juni 2024.

Andri mengaku optimistis temuan LHP BPK soal Randis tersebut dapat ditindaklanjuti dan selesai dalam waktu 60 hari. Untuk itu, Andri berharap ada kerja sama dengan OPD terkait dalam menyelesaikan aset negara tersebut.

"Rencana aksi yang dilakukan, mulai dari koordinasi dengan instansi terkait, dan melakukan inventarisasi lagi," imbuhnya. (Samsul)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
Kendaraan Dinaspemkab-pandeglangBadan Pemeriksaan KeuanganAset Negara

Samsul Fathony

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor