JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait kapan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Mei 2024 cair, masih menjadi tanda tanya bagi siswa dan orang tua atau wali siswa penerima bantuan tersebut.
Pasalnya hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai kapan KJP Mei 2024 cair.
Tidak hanya itu, dikabarkan bahwa ada beberapa siswa yang ditetapkan sebagai penerima belum menerima KJP Plus Mei 2024.
Bantuan KJP Plus Mei 2024 juga sangat berarti bagi penerimanya, sehingga jadwal pencairnyannya pun sangat dinantikan.
Pengertian KJP
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan yang dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk uang tunai.
Penerima KJP Plus adalah peserta didik pada tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Tujuannya yakni diharapkan agar KJP Plus bisa membantu pendidikan para siswa penerimanya.
Kapan KJP Plus Mei 2024 cair?
Sebe;umnya dikabarkan bahwa KJP Plus Mei 2024 akan cair setelah tanggal 30 Mei 2024.
Hal ini akan dilakukan setelah Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan pemadanan data pada tanggal 17 Mei 2024.
Selanjutnya, pencairan KJP Plus Mei 2024 juga akan dijadwalkan setelah selesai penerbitan Kepgub yang dijadwalkan selesai pada 30 Mei 2024.
Sehingga, kemungkinan KJP Plus Mei 2024 cair pada awal Juni 2024, sedangkan hari ini, 1 Juni 2024 sudah memasuki awal bulan.
Diprediksi jadwal pencairan KJP Plus Mei 2024 pun akan segera dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta.
Kamu bisa pastikan untuk cek stastus penerima KJP Plus Mei 2024 sembaru menunggu jadwal pencairannya.
Berikut ini adalah cara cek status penerima KJP Plus Mei 2024:
Cek Status KJP Plus
1. Buka website kjp. jakarta.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dan pilih tahun 2024 dan periode salur yang sesuai
3. Klik tombol "Cek"
4. Kemudian informasi tentang status penerimaan KJP Plus hingga jadwal pencairan akan muncul.
Itulah cara cek status penerima KJP Plus Mei 2024, memastikan agar saat pencairan diumumkan kamu yang sudah terdaftar sebagai penerima bisa langsung mengecek rekening Bank DKI.
Berapa Nominal KJP Plus?
Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima KJP Plus Mei 2024, maka kamu berhak untuk mendapatkan nominal sebagai berikut:
1. SD/MI: Rp135.000 (biaya rutin), Rp115.000 (biaya berkala), dan Rp130.000 (tambahan SPP untuk siswa swasta)
2. SMP/MTs: Rp185.000 (biaya rutin), Rp115.000 (biaya berkala), dan Rp170.000 (tambahan SPP untuk siswa swasta)
3. SMA/MA: Rp235.000 (biaya rutin), Rp185.000 (biaya berkala), dan Rp290.000 (tambahan SPP untuk siswa swasta)
4. SMK: Rp235.000 (biaya rutin), Rp215.000 (biaya berkala), dan Rp240.000 (tambahan SPP untuk siswa swasta)
5. PKBM: Rp185.000 (biaya rutin), Rp115.000 (biaya berkala)
Itulah informasi terkait pencairan KJP Plus Mei 2024, kamu bisa menunggu pengumuman dari website atau media sosial resmi dan hindari informasi hoaks agar terhindar dari potensi kejahatan atau penipuan. (*)