JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Plus atau KJP Plus gagal cair pada Mei 2024, ternyata ini penyebabnya.
Saldo dana bansos KJP Plus sungguh dinantikan para siswa sekolah. Namun hingga Mei 2024 berakhir, bantuan belum kunjung cair.
Lantas, apa penyebab bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta ini tidak kunjung diterima para siswa sekolah? Berikut penyebabnya.
Sedikit informasi, bantuan pendidikan ini dikhususkan bagi siswa berdomisili Jakarta. KJP Plus memberikan bantuan hingga siswa tamat SMA/SMK.
Bantuan bagi siswa sekolah ini dibiayai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta.
Manfaat KJP Plus
- Tingkatkan akses bagi anak usia 6-21 tahun supaya bisa mengikuti wajib belajar 12 tahun.
- Ringankan biaya personel pendidikan.
- Cegah peserta didik dari risiko putus sekolah atau tidak melanjutkan sekolah karena kesulitan ekonomi.
- Naikan target Angka Parisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Persiapkan siswa tamat SMA/SMK mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya dan pasar kerja.
Syarat Penerimaan KJP Plus
Adapun syarat penerimaan saldo dana bansos KJP Plus sebagai berikut:
- Terdaftar dan masih aktif bersekolah di satuan pendidikan di DKI Jakarta.
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS daerah/danatau data lain yang sudah ditetapkan Keputusan Gubernur (Kepgub).
- Warga DKI berdomosili di Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau berkas lain.
Penyebab KJP Plus Gagal Cair
Saldo dana bansos ini gagal diterima siswa DKI Jakarta. Ada penyebab yang sudah dirangkum Poskota berikut ini.
Dilansir dari Instagram P4OP Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, penyebab saldo dana belum didapatkan karena Kepgub Penerima baru selesai.
Penetapan Kepgub Penerima bansos pendidikan selesai pada 30 Mei 2024. Sementara penyaluran diprediksi mulai Juni 2024.
Nominal Saldo Dana Bansos
1. SD/MI
- Biaya Rutin: Rp135 ribu
- Biaya Berkala: Rp115 ribu
- Tambahan SPP Siswa Swasta: Rp130 ribu
2. SMP/MTs
- Biaya Rutin: Rp185 ribu
- Biaya Berkala: Rp115 ribu
- Tambahan SPP Siswa Swasta: Rp170 ribu