Cara penggunaan dana bansos KJP Plus Mei-Juni 2024 dengan baik dan benar. (Website resmi JakOne Mobile)

EKONOMI

Dikit Lagi Bansos KJP Plus Mei-Juni 2024 Cair! Ini Cara Penggunaan Dana dengan Baik dan Benar

Sabtu 01 Jun 2024, 17:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sedikit lagi dana bansos  KJP Plus Mei-Juni 2024 akan cair! Ini cara penggunaan dananya dengan baik dan benar. 

Jangan sampai salah kalau tidak mau kepesertaannya dicabut secara terpaksa dan tidak bisa memanfaatkannya lagi padahal sangat membutuhkannya.

Program Kartu Jakarta Pintar  (KJP) merupakan program yang memberikan bantuan dana kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu agar bisa menyelesaikan pendidikan wajibnya. 

Sasaran dana tersebut ditujukan untuk siswa SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK, dan PKBM untuk yang paket A/B/C. 

Diprediksi bahwa awal Juni 2024, dana KJP Plus 2024  akan cair dan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI sesuai nomor rekening masing-masing. 

Sambil menunggu pencairan dana bansos tersebut, alangkah baiknya mengetahui cara penggunaan dana KJP Plus Mei-Juni 2024 dengan baik dan benar agar tidak salah sasaran. 

Cara Penggunaan Dana KJP Plus 2024 dengan Baik dan Benar

Bagi siswa penerima KJP Plus, jika ingin berbelanja berbagai kebutuhan dan perlengkapan sekolah, harus di toko Resmi Belanja KJP Plus atau Merchant yang sudah PKS dengan Bank DKI. 

Merchant Bank DKI adalah tokoh yang menjual perlengkapan sekolah yang bisa dibeli dari dana KJP Plus. 

Pada 2023, terdapat 2.406 Merchant atau Toko Resmi Belanja KJP Plus yang tersebar di seluruh wilayah DKI (1 kelurahan sudah ada minimal 1 Merchant). 

Nantinya, Merchant tersebut akan terus bertambah untuk memudahkan peserta didik berbelanja kebutuhan sekolahnya dari dana KJP Plus. 

Pembelanjaannya hanya bisa secara Non Tunai (Cashless) dengan cara tapping ATM KJP Plus pada mesin EDC Bank DKI atau menggunakan digital payment JakOne Mobile. 

Barang-barang yang sudah dibeli oleh siswa KJP Plus, akan terekam di tiap Merchant. Lalu, Merchant tersebut akan melaporkan kepada Bank DKI tentang barang yang dibeli oleh siswa itu. 

Setelah itu, laporannya akan diberikan kepada Disdik DKI lewat UPT P4OP Disdik. 

Itu berarti, tidak bisa sembarangan dalam membelanjakan dana bansosnya karena nanti akan terekam aktivitas pembelian siswa tersebut. 

Besaran Dana KJP Plus 

1.  SD/SDLB/MI

- Subsidi uang SPP: Rp130.000 per bulan.

- Biaya personal dengan total Rp250.000 per bulan terdiri dari biaya rutin Rp135.000 dan biaya berkala Rp115.000.

2. SMP/SMPLB/MTs

- Subsidi uang SPP: Rp170.000 per bulan.

- Biaya personal dengan total Rp300.000 perbulan terdiri dari biaya rutin Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000.

3. SMA/SMALB/MA

- Subsidi uang SPP: Rp290.000 per bulan.

-  Biaya personal dengan total Rp420.000 per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235.000 dan biaya berkala Rp185.000. 

4. SMK

- Subsidi uang SPP: Rp240.000 per bulan.

- Biaya personal dengan total Rp450.000 per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235.009 dan biaya berkala Rp215.000 per bulan. 

5. Peserta PKBM

- Biaya personal Rp300.000 dengan rincian biaya rutin Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000. 

Itulah dia informasi mengenai cara penggunaan dana bansos KJP Plus Mei-Juni 2024 dengan baik dan benar. Semoga membantu dan bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)

Tags:
kartu jakarta pintar (KJP)Kartu Jakarta Pintar PlusKJP PLusKJP Plus Mei-Juni 2024KJP Plus 2024pencairan KJP Pluscara penggunaan dana KJP Plus

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor